APBD 2026 Ditarget Rp 8,9 Triliun, Rapat Paripurna Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Tangerang

APBD 2026 Ditarget Rp 8,9 Triliun, Rapat Paripurna Rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, menyerahkan dokumen rancangan KUA dan PPAS kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, disaksikan Wakil Ketua DPRD, H. Kholid Ismail, dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna, Selasa (19/8/2025).-Prokopim Pemkab Tangerang-Tangerang Ekspres

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Bupati Tange­rang, Moch Maesyal Rasyid, menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (19/8/2025).

Dalam PPAS APBD Tahun 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp8,47 triliun.

Pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, itu bupati menyampaikan bahwa kebijakan belanja diprioritaskan pada pembiayaan terkait pencapaian pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Prioritas dimaksud, menurut Maesyal, adalah peningkatan pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, infrastruktur, urusan wajib nonpelayanan dasar, kegiatan bersifat strategis, dan kegiatan lain yang memiliki dampak signifikan untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Terkait PPAS APBD 2026, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp8,47 triliun. Jumlah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,92 triliun, terdiri atas pajak daerah Rp3,94 triliun, retribusi Rp186,69 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp63,63 miliar, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp733,56 miliar.

“Pemasukan lain bersumber dari transfer sekitar Rp3,54 triliun, yang berasal dari pusat sebesar Rp3,19 triliun dan transfer antar daerah sebesar Rp358,51 miliar,” jelas bupati.

Dana pemasukan tersebut, lanjut bupati, direncanakan untuk belanja daerah yang mencapai Rp8,92 triliun, dengan rincian belanja operasi sebesar Rp6,61 triliun, belanja modal Rp1,29 triliun, belanja tidak terduga Rp50 miliar, dan belanja transfer Rp963,98 miliar.

Bupati Maesyal menambahkan, tahun 2026 pihaknya juga menargetkan masuknya penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp450 miliar.

“Penerimaan ini direncanakan bakal digunakan untuk menutup defisit kebutuhan belanja tadi,” pungkasnya.

Ketua DPRD, Muhamad Amud, mengatakan bahwa usulan rancangan KUA-PPAS itu bakal segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda), Soma Atmaja.

“Hasil pembahasan oleh pihak legislatif dan eksekutif itu nanti dibawa lagi ke rapat paripurna untuk dilakukan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan bupati, sehingga menjadi dokumen final KUA-PPAS. Dokumen inilah yang akan menjadi acuan RAPBD 2026,” imbuh Amud yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Tangerang.(sdh)

Sumber: