Belasan Kursi Dewan Kosong, Rapat Paripurna DPRD Mendengarkan Pidato Presiden dalam HUT RI Ke-80

PARIPURNA HUT RI: DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI sekaligus mendengarkan pidato Presiden, Jumat (15/8). Sejumlah kursi anggota dewan tampak kosong.-Istimewa-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI sekaligus mendengarkan pidato Presiden RI, Jumat (15/8). Dalam rapat paripurna itu, terlihat belasan kursi dewan kosong.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Muhamad Amud, didampingi salah satu wakil ketua, Ahmad Baidowi.
Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid; Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah; Kepala Kejaksaan Negeri, Afrillianna Purba; beserta sejumlah pejabat lainnya.
Paripurna berlangsung mulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 11.30 WIB. Namun, pada agenda rapat tahunan ini tampak belasan kursi anggota dewan kosong. Diduga mereka absen mengikuti kegiatan tersebut.
Ketua DPRD, Muhamad Amud, menyampaikan rapat paripurna ini dilaksanakan guna menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional Nomor: B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tanggal 12 Agustus 2025.
Surat tersebut, menurut dia, berisi imbauan kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengikuti siaran langsung pidato Presiden Republik Indonesia melalui berbagai kanal media, baik televisi, radio, maupun media daring lainnya pada tanggal 15 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
”Kita melaksanakan imbauan pemerintah pusat itu dengan paripurna ini. Namun pelaksanaannya kulakukan sampai sebelum pukul 12.00 karena ada salat Jumat, kan kebetulan ini hari Jumat,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, yang dihubungi wartawan usai acara mengatakan, paripurna di dewan tersebut lebih kepada agenda formal kenegaraan.
”Ini agenda tahunan, khususnya kebijakan pemerintah yang disampaikan langsung oleh presiden, terutama berkaitan dengan nota keuangan RAPBN yang sangat penting bagi pemerintahan di daerah untuk menyimaknya,” jelas Intan. (sdh)
Sumber: