Sertifikat Halal Dongkrak Omzet UMKM

Sertifikat Halal Dongkrak Omzet UMKM

Pengusaha roti kebanjiran pesanan setelah mendapatkan sertifikat halal dari Pemkot Tangerang.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Sebanyak 862 pelaku usaha atau UMKM di Kota Tangerang telah me­nerima sertifikat halal. Serti­fikat halal tersebut menjadi faktor penting untuk mening­katkan kepercayaan konsu­men. Para pelaku UMKM telah merasakan manfaatnya setelah mendapatkan sertifikat halal.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperidagkop-UKM) Kota Tangerang, Suli Rusadi mengatakan, Pemkot Tange­rang telah memfasilitasi ser­tifikat halal secara gratis bagi pelaku UMKM di Kota Tange­rang. Berdasarkan catatan, para pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat merasa terbantu dengan meningkat­nya omset mereka.  

Sertifikat halal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan kon­sumen, terlebih di pasar domestik maupun inter­nasio­nal.

“Sejak 2014 lalu sampai se­ka­rang sudah tercatat 862 ser­tifikat halal kita terbitkan secara gratis bagi pelaku UM­KM. Ini sangat bermanfaat bagi mereka. Dengan memiliki sertifikat halal dapat men­dong­krak omset mereka,” kata Suli, Kamis 14 Agustus 2025.

Dia menyampaikan, program penerbitan sertifikat halal ini pihaknya bekerja sama dengan lembaga terkait seperti MUI Kota Tangerang dalam mem­bantu pelaku usaha guna me­menuhi persyaratan lega­litas produk sesuai regulasi dan standar kehalalan yang berlaku.

Oleh karenanya, pemerintah hadir mempermudah layanan penerbitan sertifikat halal.

Hal itu dalam upaya mening­katkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk hasil olahan para pelaku UMKM.

”Dengan memiliki sertifikat halal pelaku UMKM lebih  mu­dah dan membantu mema­sarkan produknya seperti di pasar modern dan luar negeri,” imbuhnya.

Dia menambahkan, pihak­nya juga terus melakukan pen­dampingan para pelaku UMKM yang telah menda­patkan sertifikat halal guna mening­katkan daya saing pro­duk halal. Dia berharap, kedepannya semakin banyak pelaku UMKM memiliki serti­fikat halal dan berkontribusi terhadap per­tumbuhan eko­nomi khususnya di Kota Ta­ngerang.

”Semakin banyak produk bersertifikat halal, semakin besar peluang UMKM kita menembus pasar nasional dan pasar ekspor,” pungkasnya. (ziz)

Sumber: