Sertifikat Halal Dongkrak Omzet UMKM

Pengusaha roti kebanjiran pesanan setelah mendapatkan sertifikat halal dari Pemkot Tangerang.-(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Sebanyak 862 pelaku usaha atau UMKM di Kota Tangerang telah menerima sertifikat halal. Sertifikat halal tersebut menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Para pelaku UMKM telah merasakan manfaatnya setelah mendapatkan sertifikat halal.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperidagkop-UKM) Kota Tangerang, Suli Rusadi mengatakan, Pemkot Tangerang telah memfasilitasi sertifikat halal secara gratis bagi pelaku UMKM di Kota Tangerang. Berdasarkan catatan, para pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat merasa terbantu dengan meningkatnya omset mereka.
Sertifikat halal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, terlebih di pasar domestik maupun internasional.
“Sejak 2014 lalu sampai sekarang sudah tercatat 862 sertifikat halal kita terbitkan secara gratis bagi pelaku UMKM. Ini sangat bermanfaat bagi mereka. Dengan memiliki sertifikat halal dapat mendongkrak omset mereka,” kata Suli, Kamis 14 Agustus 2025.
Dia menyampaikan, program penerbitan sertifikat halal ini pihaknya bekerja sama dengan lembaga terkait seperti MUI Kota Tangerang dalam membantu pelaku usaha guna memenuhi persyaratan legalitas produk sesuai regulasi dan standar kehalalan yang berlaku.
Oleh karenanya, pemerintah hadir mempermudah layanan penerbitan sertifikat halal.
Hal itu dalam upaya meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk hasil olahan para pelaku UMKM.
”Dengan memiliki sertifikat halal pelaku UMKM lebih mudah dan membantu memasarkan produknya seperti di pasar modern dan luar negeri,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan pendampingan para pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat halal guna meningkatkan daya saing produk halal. Dia berharap, kedepannya semakin banyak pelaku UMKM memiliki sertifikat halal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Tangerang.
”Semakin banyak produk bersertifikat halal, semakin besar peluang UMKM kita menembus pasar nasional dan pasar ekspor,” pungkasnya. (ziz)
Sumber: