SMPN 4 Cikupa Larang Siswa Lakukan Cyber Bullying

SMPN 4 Cikupa Larang Siswa Lakukan Cyber Bullying

​AMAN: SMPN 4 Cikupa, Kecamatan Cikupa, melarang siswanya melakukan cyber bullying untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.(Randy/Tangerang Ekspres)--

​TANGERANG — SMPN 4 Cikupa, Kecamatan Cikupa, mengimbau seluruh siswanya untuk tidak melakukan perundungan siber atau cyber bullying. Tindakan ini dinilai dapat menyebabkan korban merasa malu dan tertekan.

​Cyber bullying yang dimaksud adalah perundungan mengguna­kan media sosial, seperti meng­unggah foto atau video korban dengan tujuan melecehkan. Hal ini tidak diperbolehkan di ling­kungan sekolah. Para siswa di­minta untuk menggunakan ponsel mereka secara bijak untuk keper­luan belajar dan berkomunikasi, bukan untuk merundung orang lain.

​Kepala SMPN 4 Cikupa, Iis Ko­malasari, menjelaskan bahwa cyber bullying seringkali terjadi tanpa disengaja, bahkan dalam kondisi bercanda.

 ”Biasanya, pelaku merekam atau memfoto korban dalam ke­adaan aneh, lalu mengunggahnya di media sosial. Hal ini bisa me­nyebabkan korban menjadi bahan ejekan,” ujar Iis kepada Tangerang Ekspres, Selasa (12/8).

​Iis menambahkan, siswa se­baik­nya menghindari tindakan ter­sebut dan menggunakan gawai untuk hal-hal yang positif. Jika ada siswa yang terbukti mela­kukan cyber bullying, pihak se­kolah akan memberikan pem­binaan.

​”Saya selalu mengimbau siswa agar tidak melakukan cyber bullying atau perundungan jenis lainnya. SMPN 4 Cikupa adalah sekolah ramah anak yang harus memberikan kenyamanan untuk semua siswa. Para guru juga akan melakukan pengawasan di waktu istirahat maupun di dalam kelas,” jelasnya.

​Menurut Iis, siswa harus saling mengasihi, mengasuh, dan men­jaga. Tidak boleh ada perpecahan hanya karena hal-hal kecil. 

”Kami menganggap semua siswa sama di mata guru. Mereka semua datang untuk menuntut ilmu. Oleh karena itu, siswa juga harus bisa saling menjaga dan tidak boleh ada yang saling menja­tuhkan,” tutupnya.(ran)

Sumber: