SMPN 4 Cikupa Larang Siswa Lakukan Cyber Bullying

AMAN: SMPN 4 Cikupa, Kecamatan Cikupa, melarang siswanya melakukan cyber bullying untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.(Randy/Tangerang Ekspres)--
TANGERANG — SMPN 4 Cikupa, Kecamatan Cikupa, mengimbau seluruh siswanya untuk tidak melakukan perundungan siber atau cyber bullying. Tindakan ini dinilai dapat menyebabkan korban merasa malu dan tertekan.
Cyber bullying yang dimaksud adalah perundungan menggunakan media sosial, seperti mengunggah foto atau video korban dengan tujuan melecehkan. Hal ini tidak diperbolehkan di lingkungan sekolah. Para siswa diminta untuk menggunakan ponsel mereka secara bijak untuk keperluan belajar dan berkomunikasi, bukan untuk merundung orang lain.
Kepala SMPN 4 Cikupa, Iis Komalasari, menjelaskan bahwa cyber bullying seringkali terjadi tanpa disengaja, bahkan dalam kondisi bercanda.
”Biasanya, pelaku merekam atau memfoto korban dalam keadaan aneh, lalu mengunggahnya di media sosial. Hal ini bisa menyebabkan korban menjadi bahan ejekan,” ujar Iis kepada Tangerang Ekspres, Selasa (12/8).
Iis menambahkan, siswa sebaiknya menghindari tindakan tersebut dan menggunakan gawai untuk hal-hal yang positif. Jika ada siswa yang terbukti melakukan cyber bullying, pihak sekolah akan memberikan pembinaan.
”Saya selalu mengimbau siswa agar tidak melakukan cyber bullying atau perundungan jenis lainnya. SMPN 4 Cikupa adalah sekolah ramah anak yang harus memberikan kenyamanan untuk semua siswa. Para guru juga akan melakukan pengawasan di waktu istirahat maupun di dalam kelas,” jelasnya.
Menurut Iis, siswa harus saling mengasihi, mengasuh, dan menjaga. Tidak boleh ada perpecahan hanya karena hal-hal kecil.
”Kami menganggap semua siswa sama di mata guru. Mereka semua datang untuk menuntut ilmu. Oleh karena itu, siswa juga harus bisa saling menjaga dan tidak boleh ada yang saling menjatuhkan,” tutupnya.(ran)
Sumber: