Sudah Terima SK tapi Belum Punya Modal

MUSYAWARAH: Pihak Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, menggelar musyawarah khusus untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.-Dokumentasi Kantor Kelurahan Sukatani-Tangerang Ekspres
TANGERANGEKSPRES.ID, RAJEG — Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Tangerang, telah menerima status badan hukum melalui SK Notaris.
Salah satunya, Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Ironisnya, meski sudah terima SK Notaris, namun Koperasi Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukatani belum punya modal karena masih menunggu Bintek.
Lurah Sukatani Umiyati mengucapkan syukur Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukatani pun telah menerima status badan hukum melalui SK Notaris, beberapa pekan lalu.
”Alhamdulillah, SK Notaris sudah diterima oleh Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukatani. Sama seperti koperasi-koperasi Merah Putih di desa/kelurahan yang lain,” ucapnya, saat disinggung progres pendirian Koperasi Merah Putih, Senin (11/8/2025).
Lebih lanjut, Umiyati menjelaskan, Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukatani berencana bergerak di bidang usaha perdagangan sembako dengan kurang lebih mencapai 200 anggota. Para anggota terdiri dari unsur RT, RW, kader Posyandu, kader TP PKK, dan masyarakat umum.
”Tentunya keuntungan menjadi anggota koperasi diantaranya belanja bahan kebutuhan sembako lebih murah daripada beli bukan di koperasi. Selain, itu, akan dapat persentase keuntungan sebagai anggota,” jelasnya.
Ia berharap, nanti setelah Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukatani mulai beroperasi dan berkembang dengan baik, itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
Senada dengan Umiyati, Ketua Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukatani Holid pun beryukur Koperasi Merah Putih Kelurahan Sukatani telah menerima status badan hukum melalui SK Notaris. ”Alhamdulillah, sudah kami terima SK Notarisnya,” ucap Holid.
Kemudian disinggung wartawan soal progres selanjutnya, Holid mengatakan, masih menunggu arahan berikutnya seperti apa.
”Sebab, kamipun belum ada modal untuk menjalankan Koperasi Merah Putih. Kami juga belum mengajukan pinjaman modal ke manapun,” imbuhnya seraya mengatakan belum menerima iuran pokok dan wajib dari anggota karena masih menunggu semacam Bimtek (Bimbingan Teknis) agar sesuai dengan petunjuk yang ditentukan nantinya. (zky)
Sumber: