Bandel, PKL Pasar Lembang Dibongkar

Bandel, PKL Pasar Lembang Dibongkar

Petugas Satpol PP saat menertibkan lapak PKL di sepanjang Jalan Raden Fatah, Pasar Lembang, Kecamatan Ciledug. -(Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, CILEDUG — Trantib Keca­matan Ciledug, membongkar pedagang Kaki Lima (PKL) di speanjang Jalan Raden Fa­tah, Ciledug, Kota Tangerang. Ini merupakan berkomitmen melakukan penataan di sepan­jang Jalan Raden Fatah, tepat­nya di kawasan Pasar Lem­bang.  

Petugas Satuan Polisi Pa­mong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug kembali melakukan sosialisasi kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, karena ber­diri di atas trotoar hingga memakan bahu jalan. Kali ini, PKL yang membandel ber­jualan diatas bahu jalan dan trotoar dilakukan pener­tiban oleh petugas.

Salah satu dampaknya yaitu memicu kemacetan arus lalu lintas di depan Pasar Lembang terutama di jam sibuk yakni pagi dan sore hari.

Kepala seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo me­ngatakan, pihaknya kembali mengimbau kepada para pe­dagang di sepanjang Jalan Raden Fatah, Pasar Lembang, Ciledug untuk melakukan pem­bongkaran secara mandiri melalui surat edaran. 

Terlebih sebelumnya dila­kukan pemasangan spanduk, namun tak digubris para PKL. Mereka tetap saja berjualan diatas trotoar.

”Terkait masalah alih fungsi trotoar itu kita fungsikan se­bagai mestinya untuk pejalan kaki. Makanya kemarin kita paksa bongkar,” tegas Agung saat dite­mui TANGERANGEKSPRES.ID, Kamis, 7 Agustus 2025.

Dia menyebut, pihaknya me­lakukan penertiban mem­bongkar kanopi lapak peda­gang yang memakan bahu trotoar

Tidak hanya itu, puluhan lapak PKL yang berjualan di­atas trotoar ditertibkan. ”Kita terus melakukan pengawasan agar PKL tidak kembali berjua­l­an di bahu jalan atau trotoar,” ujarnya.

Dia menandaskan, kebera­daan lapak PKL di sepanjang Jalan Raden Fatah, Pasar Lem­bang kerap kali dikeluhkan pengguna jalan, karena me­makan bahu jalan sehingga menimbulkan kemacetan.

”PKL di Pasar Lembang men­jadi penyebab kema­cet­an,” kata Agung.

Dia berharap, para mematuhi aturan yang berlaku tanpa ada pihak yang dirugikan. ”Fa­silitas umum ini harus kembali sebagaimana fungsi­nya, keberadaan PKL di Pasar Lembang kerap dikeluhkan pengendara, karena menjadi penyebab kemacetan,” pung­kasnya. (ziz)

Sumber: