Kelanjutan PSEL Tunggu Revisi Perpres

Kelanjutan PSEL Tunggu Revisi Perpres

Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kepala DLH Wawan Fauzi (paling kanan) saat meninjau uji coba pengelolaan sampah berbasis teknologi Incenerator di TPST Mutiara Bangsa, Kecamatan Cipondoh, beberapa waktu lalu.- (Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-

TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Ta­nge­rang te­ngah meran­cang pembangu­nan instalasi pe­ngelolaan sam­pah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ra­mah lingkungan. 

Namun, proyek ini belum ter­lihat progresnya. Dan, untuk ke­lanjutan PSEL ini, Pemkot masih menunggu revisi Pera­tu­ran Presiden (Perpres).

Tepatnya, Perspres Nomor 35 Tahun 2018 tentang perce­patan pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.  Selain itu, 

Pemkot Tangerang juga pi­kir-pikir kelanjutan kerjasama de­ngan PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) terkait pe­nge­lolaan sampah menjadi energi listrik. 

Alasannya, sejak dibuatnya nota kesepakatan pada 2018 lalu, pihak Oligo dinilai tidak serius dalam menjalankan Pro­yek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Hingga ber­akhirnya masa berlaku nota kesepakatan tersebut proyek tersebut tidak beroperasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hi­dup, (LH) Kota Tangerang, Wa­wan Fauzi mengatakan, Pem­­kot Tangerang masih mela­ku­kan kajian dan evaluasi ter­kait kelanjutan kerjasama de­­ngan dengan PT Oligo. 

Pem­kot Tange­rang juga saat ini ma­sih menung­gu revisi Per­pres) No­mor 35 Tahun 2018 tentang per­cepatan pemba­ngunan ins­­talasi pe­nge­lolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ra­mah ling­kungan. 

”Yang pasti kita sedang me­nung­gu Perpres terbaru, terus kita kaji. Kita juga masih me­lakukan evaluasi seperti apa nanti langkahnya yang mung­kin akan ditentukan oleh Pak Wali,” ungkap Wawan.

Pemkot Tangerang saat ini tengah menjalankan penanga­nan permasalahan sampah, dianataranya, DLH saat ini tengah melakukan inventarisir Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna pemila­han sampah. Sehingga sampah yang masuk ke TPA Rawa Ku­­cing di Kecamatan Neg­lasari, hanya sampah residu. 

Sampah tersebut sudah di proses di zona tengah yang merupakan lokasi TPST dibe­berapa titik lokasi, baik di ting­kat kecamatan ataupun gabungan antar kecamatan

”Dengan begitu nanti kita berharap jumlah sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing jauh lebih berkurang,” ujarnya.

Kemudian, Pemkot Tange­rang melakukan kerjasama dengan pihak swasta terkait uji coba pengelolaan sampah berbasis teknologi Incenerator di TPST Mutiara Bangsa, Ke­camatan Cipondoh.

Mesin incinerator meru­pakan alat untuk membakar sampah dengan teknologi pem­bakaran bersuhu tertentu, sehingga melalui teknologi tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah, terutama di kawasan permu­kiman padat penduduk.

”Kita komitmen untuk terus mengkaji berbagai inovasi pe­nanganan sampah di Kota Ta­ngerang. Tentunya kita terus menjajaki dan mengkaji upa­ya-upaya guna mengurangi sam­pah khususnya sampah ru­mah tangga dari sumbernya,” pa­parnya.

Sumber: