Kelanjutan PSEL Tunggu Revisi Perpres

Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kepala DLH Wawan Fauzi (paling kanan) saat meninjau uji coba pengelolaan sampah berbasis teknologi Incenerator di TPST Mutiara Bangsa, Kecamatan Cipondoh, beberapa waktu lalu.- (Abdul Aziz Muslim/Tangerang Ekspres)-
TANGERANGEKSPRES.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah merancang pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.
Namun, proyek ini belum terlihat progresnya. Dan, untuk kelanjutan PSEL ini, Pemkot masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres).
Tepatnya, Perspres Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan. Selain itu,
Pemkot Tangerang juga pikir-pikir kelanjutan kerjasama dengan PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN) terkait pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Alasannya, sejak dibuatnya nota kesepakatan pada 2018 lalu, pihak Oligo dinilai tidak serius dalam menjalankan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Hingga berakhirnya masa berlaku nota kesepakatan tersebut proyek tersebut tidak beroperasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, (LH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan, Pemkot Tangerang masih melakukan kajian dan evaluasi terkait kelanjutan kerjasama dengan dengan PT Oligo.
Pemkot Tangerang juga saat ini masih menunggu revisi Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan.
”Yang pasti kita sedang menunggu Perpres terbaru, terus kita kaji. Kita juga masih melakukan evaluasi seperti apa nanti langkahnya yang mungkin akan ditentukan oleh Pak Wali,” ungkap Wawan.
Pemkot Tangerang saat ini tengah menjalankan penanganan permasalahan sampah, dianataranya, DLH saat ini tengah melakukan inventarisir Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) guna pemilahan sampah. Sehingga sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing di Kecamatan Neglasari, hanya sampah residu.
Sampah tersebut sudah di proses di zona tengah yang merupakan lokasi TPST dibeberapa titik lokasi, baik di tingkat kecamatan ataupun gabungan antar kecamatan
”Dengan begitu nanti kita berharap jumlah sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing jauh lebih berkurang,” ujarnya.
Kemudian, Pemkot Tangerang melakukan kerjasama dengan pihak swasta terkait uji coba pengelolaan sampah berbasis teknologi Incenerator di TPST Mutiara Bangsa, Kecamatan Cipondoh.
Mesin incinerator merupakan alat untuk membakar sampah dengan teknologi pembakaran bersuhu tertentu, sehingga melalui teknologi tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah, terutama di kawasan permukiman padat penduduk.
”Kita komitmen untuk terus mengkaji berbagai inovasi penanganan sampah di Kota Tangerang. Tentunya kita terus menjajaki dan mengkaji upaya-upaya guna mengurangi sampah khususnya sampah rumah tangga dari sumbernya,” paparnya.
Sumber: