Pejabat Eselon II Pemprov Diumumkan 20 Agustus 2025

Wagub Banten, Achmad Dimyati Natakusumah dan Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan saat diwawancarai awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (28/7). (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
Ia juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN untuk mengisi data kepegawaian. Data ini akan jadi dasar untuk penempatan posisi jabatan yang kosong.
"Dari minggu kemarin saya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pegawai untuk mengisi informasi data diri dan kepegawaian di TU masing-masing dinas. Supaya jangan lagi nanti ada yang miss. Karena data itu yang nanti akan ditarik oleh data BKN," paparnya. (mam)
Sumber: