Parkir Ruko Malibu Terancam Dibongkar
SERPONG-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan melakukan tindakan tegas terhadap pengelola parkir Ruko Malibu, Serpong. Mereka bahkan mengancam akan membongkar paksa fasilitas yang sudah dibangun pengelola. Ancaman ini disampaikan karena, pengelola parkir di kawasan itu dinilai menyalahi aturan. Kepala Bidang Angkutan pada Dishub Kota Tangsel Ponco Budi Santoso mengatakan, pengelola parkir di kawasan Malibu tidak mengindahkan peringatan Dishub. Sebelumnya, Dishub sudah memberitahukan bahwa, parkir di kawasan itu tidak boleh menggunakan badan jalan. Namun kenyataannya, para pengelola masih membiarkan ratusan kendaraan berjejer di bahu jalan. “Ini (Jalan Ruko Malibu, red) jalan umum. Bukan untuk parkir, tapi untuk pejalan umum karena sudah diserahkan ke Pemkot sebagai fasos fasum,” katanya, saat mendatangi kawasan parkir Malibu, Senin (25/9). Ponco melanjutnya, sejatinya parkir di bahu jalan dibolehkan secara regulasi. Namun, di kawasan itu parkir sudah disediakan kantongnya. Yakni di kawasan ruko Malibu yang memiliki halaman parkir cukup luas. Namun, entah apa alasannya banyak pemarkir di bahu jalan itu. “Di Ruko Golden Road kosong. Jadi, kegiatan ini akan menertibkan tempat parkir. Karena banyaknya yang memarkir di jalan, jadi kurang tertata,” paparnya. Mantan Pejabat di Satpol PP Kota Tangsel ini melanjutkan, sebelumnya mereka juga mendapatkan keluhan warga tentang semrawutnya kawasan parkir itu. Termasuk soal pintu parkir yang dipasang dari depan hingga ke belakang. Pemasangan pintu parkir itu dinilai menyalahi ketentuan karena dibangun di tengah jalan milik pemda atau jalan umum. “Ini juga di-gate (dibangun pintu, red) dari depan sampai ke belakang. Padahal sudah ada tempatnya di pintu masuk ruko, bukan pintu masuk kawasan,” terang pejabat eselon tiga ini. Lebih jauh Ponco memastikan pengelolaan parkir di kawasan itu ilegal. Sejatinya, pengelola parkir di tempat itu memiliki izin operasional namun hanya smapai 2016. Sementara dari 2017 ini, izinnya sudah habis. “Dulu merek ada (izinnya), tapi tidak diperpanjang. Sekarang kita tata kembali. Kalau pun tidak mengikuti ketentuan akan kita bongkar,” tegas Ponco yang saat itu didampingi Kepala Seksi (Kasi) Tata Teknis dan Terminal Dishub Tangsel Moh Sapataji. Dengan menertibkan parkir di bahu jalan ini Ponco menjamin tidak akan kekurangan tempat untuk kendaraan. Di kawasan itu, ada tiga titik kantong parkir yang bisa digunakan. Bahkan, kalau kantong parkir tersebut tidak cukup, warga bisa menggunakan parkir di kawasan ITC BSD Junction. “Kita niatnya baik, untuk menata. Dan, pengelola juga sudah kita panggil, sudah dikasih tahu. Tapi sampai sekarang tetap,” katanya lagi. Sementara itu, petugas pengawasan lapangan kawasan parkir Malibu, Ilham mengaku dirinya bekerja di PT Pan Satria Sakti sebagai pengelola parkir kawasan itu. Ia menyatakan tidak mengetahui legalitasnya berusaha di tempat itu. “Kalau kita tidak mau banyak komentar. Kalau pun ada teguran atau surat dari pemerintah, itu pasti larinya ke atas. Kita hanya bertugas di lapangan,” katanya. Ilham juga memastikan bahwa, pihaknya tidak tinggal diam dengan para pengendara yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Namun, apa boleh buat, kata dia, kebanyakan warga membandel sehingga memaksa memarkirkan kendaraan di bahu jalan. “Sudah kita coba arahkan, tapi bandel. Ini (menunjukk trafficount) sudah diantisipasi dengan memasang tambang, tapi tetap aja pada parkir di sini,” ucap Ilham. Soal rencana pembongkaran pintu parkir oleh Dishub, Iilham mengaku siap mengikuti segala ketentuan yang ada. Apalagi dirinya hanya sebatas pekerja yang diberi untuk mengawasi operasionalnya. “Kalau kita ngikuti saja,” ujarnya. (esa)
Sumber: