Tiga Pejabat Tereleminasi Penjaringan Sekda

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--
"Para pejabat yang lolos diberikan tugas membuat makalah, dibatasi waktunya sampai Rabu 30 Juli 2025, terakhir penyerahan pukul 16.00 WIB," katanya.
Dikatakan Hanang, pada Senin 28 sampai Selasa 29 Juli para peserta akan mengikuti assesmen di Bandung, Jawa Barat.
Kemudian, pada Jumat 1 sampai Sabtu 2 Agustus peserta mengikuti akan tes wawancara bersama yang dilakukan Pansel.
"Setelah semua tahapan ini selesai, akan ada pleno akhir dan setelahnya dirangkingkan peringkatnya. Kalau sudah dirangkingkan, nanti diambil tiga besarnya untuk diberikan ke Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah," ujarnya. (agm)
Sumber: