Tiga Pejabat Tereleminasi Penjaringan Sekda

Tiga Pejabat Tereleminasi Penjaringan Sekda

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. (AGUNG GUMELAR/TANGERANG EKSPRES)--

"Para pejabat yang lolos diberikan tugas membuat makalah, dibatasi waktunya sampai Rabu 30 Juli 2025, terakhir penyerahan pukul 16.00 WIB," katanya.

Dikatakan Hanang, pada Senin 28 sampai Selasa 29 Juli para peserta akan meng­ikuti assesmen di Bandung, Jawa Barat.

Kemudian, pada Jumat 1 sampai Sabtu 2 Agustus peser­ta mengikuti akan tes wawan­­cara bersama yang dilakukan Pansel.

"Setelah semua tahapan ini selesai, akan ada pleno akhir dan setelahnya dirangkingkan peringkatnya. Kalau sudah di­rang­kingkan, nanti diambil tiga besarnya untuk diberikan ke Bupati Serang Ratu Rachmatu­­­zakiyah," ujarnya. (agm)

Sumber: