Operasi Patuh Maung 2025, Puluhan Pelanggar Ditindak

TEGURAN: Selain tilang manual polisi juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan ringan.(Dok. Satlantas Polresta Tangerang)--
BALARAJA—Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, Senin (14/7/2025) Satlantas Polresta Tangerang menjaring puluhan pelanggar. Petugas memberikan tindakan dan teguran kepada para pelanggar itu.
Operasi Patuh Maung salah satunya dilaksanakan di Lampu Merah Jalan Baru dan di Pertigaan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia menyampaikan, hari pertama pelaksanaan, petugas melakukan tindakan pelanggaran lalu lintas untuk ETLE Statis sebanyak 10 pelanggar.
”Kami juga melakukan tindakan tilang manual sebanyak 29 tindakan dan teguran lisan sebanyak 15 teguran,” kata Riska.
Riska juga merinci jenis pelanggaran lalu lintas yang terjaring Operasi Patuh Maung 2025 di hari pertama yaitu untuk kendaraan sepeda motor terjaring 34 pelanggaran tidak menggunakan helm SNI.
”Serta pengendara roda empat atau mobil yang tidak menggunakan safety belt sebanyak 5 pelanggaran,” papar Riska.
Sementara itu, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk selalu tertib dan menaati aturan. Dia melanjutkan, ketertiban saat berkendara harus dijadikan budaya agar arus lalu lintas lancar dan juga meminimalisir potensi kecelakaan.
Oleh karenanya, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025, selain memberikan tindakan, petugas juga memberikan edukasi, imbauan, dan juga teguran. Tujuannya, agar masyarakat pengendara dapat membudayakan ketertiban dan keselamatan berlalulintas.
”Petugas melaksanakan kegiatan dengan humanis, memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat menjadikan tertib dan keselamatan sebagai budaya,” tandas Indra Waspada.(sep)
Sumber: