Capaian Retribusi Daerah Baru 38 Persen di Triwulan II

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W. Hari Pamungkas-Aldi Alpian Indra-
Ia menuturkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kota Serang menargetkan adanya peningkatan penerimaan retribusi daerah, dari Rp66,4 miliar menjadi sekitar Rp74 miliar. Meski begitu, ia berharap kontribusi retribusi bisa melampaui estimasi tersebut, meskipun tetap bergantung pada dinamika dan perkembangan di lapangan.
Kusna juga mengakui bahwa sejumlah kendala masih dihadapi, mulai dari aspek regulasi yang harus terus dievaluasi dan disesuaikan, hingga tantangan dalam optimalisasi pelayanan sebagai syarat utama untuk bisa memungut retribusi secara maksimal.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, W. Hari Pamungkas, menyampaikan bahwa salah satu sektor retribusi yang menjadi sorotan adalah dari Dinas Perhubungan. Dari target sebesar Rp1,2 miliar, realisasi hingga triwulan kedua baru mencapai 35,44 persen.
Ia menjelaskan bahwa salah satu kendala yang dihadapi Dinas Perhubungan adalah banyaknya ruas jalan yang berstatus sebagai jalan nasional dan jalan provinsi, sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut terkait mekanisme pemungutan retribusi.
"Solusinya nanti kita siapin tempat parkir di jalan-jalan nasional dan Jalan Provinsi, sehingga secara target tidak mengurangi terhadap realisasi di lapangan," ucapnya.
Ia menambahkan bahwa beberapa lokasi parkir, seperti di area Pasar Induk Rau, saat ini belum dapat dipungut retribusinya atas saran dari Aparat Penegak Hukum (APH), karena masih dalam proses penilaian. Kondisi tersebut turut memengaruhi rendahnya perolehan retribusi di sektor perhubungan. (*)
Sumber: