Pemkot Kembali Tunda Pembongkaran Rumah Warga, Hanya Bangunan Kosong Yang Dibongkar

Sebuah alat berat dikerahkan untuk mulai melakukan pembongkaran bangunan kosong di bantaran Sungai Cibanten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Senin (1/7).-Aldi Alpian Indra/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menunda rencana pembongkaran seluruh rumah di bantaran Sungai Cibanten, yang berlokasi di Lingkungan Sukadana 1, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Sebelumnya, pada hari ini, Senin (1/7), Pemkot Serang berencana melakukan pembongkaran terhadap 242 rumah yang berada di bantaran Sungai Cibanten, sebagai bagian dari tahapan normalisasi sungai tersebut.
Namun, rencana itu kembali mengalami penundaan setelah ratusan warga yang terdampak, menolak pembongkaran dengan melakukan aksi demonstrasi. Warga menutup akses jalan utama menuju Lopang–Banten Lama sebagai bentuk protes atas kebijakan tersebut.
Aksi ini kemudian direspons oleh pemerintah dengan menggelar audiensi lanjutan bersama perwakilan warga untuk membahas solusi terbaik, termasuk terkait relokasi.
Hasil audiensi antara warga dan pihak Pemerintah Kota Serang yang diwakili oleh Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Salah satu poin utama yang disetujui adalah bahwa pelaksanaan pembongkaran pada hari ini akan diprioritaskan untuk bangunan-bangunan yang telah dikosongkan oleh pemiliknya.
Selain itu, bangunan yang digunakan untuk kepentingan komersial, seperti rumah kontrakan dan kos-kosan, juga menjadi target awal dalam proses pembongkaran.
Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi menyampaikan bahwa masyarakat kembali diberikan kelonggaran waktu, dengan batas maksimal satu bulan, untuk mengosongkan rumah mereka secara mandiri. Ia juga mengimbau agar warga mulai memindahkan barang-barang ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang telah disediakan sebagai tempat relokasi sementara.
Sumber: