Rugikan Pekerja, SPN Minta Sistem Outsourcing Dihapus

Rugikan Pekerja, SPN Minta Sistem Outsourcing Dihapus

Ketua DPN DPC Lebak Sidik Uwen, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).-A Fadilah tangerangekspres-

 

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Lebak Rully Chaeruliyanto mengaku, berdasarkan data Disnaker Lebak, sebanyak 83 pekerja mengalami PHK sejak tahun 2023 hingga bulan Maret 2025. Dari laporan yang diterima, puluhan pekerja itu diberhentikan dengan berbagai alasan.

 

"Mungkin jumlahnya bisa lebih, karena data tersebut hanya yang laporan saja ke kita, yang tidak laporan saya yakin banyak," tuturnya. 

 

Lanjut dia, dari 83 pekerja yang di-PHK itu, kebanyakan diberhentikan dengan alasan melanggar peraturan perusahaan. Alasan lainnya karena mangkir, efisiensi dan kinerja yang dinilai tidak memenuhi standar perusahaan.

 

"Pada prinsipnya kami mendukung apa yang terbaik untuk pekerja," ucapnya.(*) 

 

 

 

Sumber: