Anggota DPRD Kota Tangerang Sosialisasikan Peran BUMD dalam Pembangunan Daerah

Anggota DPRD Kota Tangerang Sosialisasikan Peran BUMD dalam Pembangunan Daerah

Ketua Komisi III, Sumarti dan anggotanya, Fransiscus Xaverius Isbianto saat menyosialiasikan peran BUMD di lingkungan Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas, di aula Kelurahan, belum lama ini.--

TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi III DPRD Kota Tangerang menyosialiasikan program Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintah Kota Tangerang di aula Kelurahan Cibodassari, Kecamatan Cibodas, belum lama ini.

Ketua Komisi III, Sumarti bersama anggotanya, Fransiscus Xaverius Isbianto mengajak masyarakat untuk meningkatkan pemahaman peran serta BUMD dalam pembangunan daerah.

"Tujuan sosialisasi yang digelar pihak kelurahan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang peran BUMD dalam pembangunan daerah," kata Sumarti saa ditemui.

Sumarti mengatakan, dia memastikan bahwa BUMD tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat di tingkat lokal seperti Perumda Pasar Kota Tangerang selain mengelola pasar d wilayah Kota Tangerang juga melakukan pemantauan agar harga barang komoditas tetap stabil. Kemudian Perumda Tirta Benteng yang membidangi layanan penyediaan air bersih terus mengembangkan melakukan perluasan jaringan air bersih agar seluruh warga Kota Tangerang dapat menikmati penggunaan air bersih.

Tak hanya itu, berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2016, lanjut Sumarti, PemkotvTangernag mendirikan badan usaha yaitu PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang membidangi usaha di bidang Perparkiran, transportasi, perdagangan, dan energi. 

"Dibentuknya bada usaha PT TNG untuk meningkatkan pendapatan daerah dan melayani masyarakat, PT TNG juga yang menjalani usaha di bidang mengadakan sembako tujuannya untuk menjaga stabilitas  harga sembako di pasaran," papar Sumarti.

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan ini, menambahkan, BUMD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. peran BUMD diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Dia juga mengajak warga yang sudah menjadi pelanggan Perumda Tirta Benteng dalam pemenuhan air bersih diharapkan dapat membayar tagihan sesuai tepat waktu.

"Karena pembayaran itu juga untuk PAD, untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan. BUMD mempunyai kewajiban menyetorkan deviden kepada pemerintah," pungkasnya.(*)

 

 

Sumber: