Mendagri Ancam Pecat Kadisdukcapil Daerah

Mendagri Ancam Pecat Kadisdukcapil Daerah

JAKARTA – Maraknya laporan di daerah yang menyebut blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) habis mulai mengusik pemerintah pusat. Tak ingin hal tersebut terus terjadi, sanksi tegas berupa pemberhentian akan diberikan kepada staf atau pejabat daerah yang ngibul seperti itu. Kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta jajaran dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) kabupaten/kota memberikan penjelasan yang jujur terkait ketersediaan blangko. “Bila blangko masih ada, jangan dikatakan habis,” ujarnya dengan intonasi tinggi di Kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin. Nah, jika petugas dispendukcapil tetap bandel dengan memberikan informasi yang keliru, politikus PDIP itu menegaskan akan memberikan pembinaan yang serius. “Bisa diganti kadis (kepala dinas) tersebut,” imbuhnya. Dia memastikan hukuman yang sama akan tetap diberikan kepada kepala dinas meski stafnya yang melakukan. Menurut dia, pembinaan dan monitoring terhadap jajaran pegawai di bawahnya merupakan tanggung jawab kepala. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arief Fakhrullah mengakui, pemberian informasi palsu terkait ketersediaan blangko masih terjadi. Bahkan, pihaknya pernah mengalami sendiri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dengan penyamaran. Saat itu staf di Dispendukcapil Kota Cirebon dan Kabupaten Gianyar mengaku kehabisan. Zudan menjelaskan, saat ini masih ada sekitar 2 jutaan blangko KTP-el yang tersebar di banyak daerah. Angka tersebut merupakan sisa dari pengadaan yang dilakukan awal 2017. Sementara itu, pada September ini pemerintah juga melakukan pengadaan 7,4 juta blangko dan akan segera didistribusikan. Tak hanya itu, awal tahun depan pemerintah kembali melakukan pengadaan 11,4 juta keping blangko. Dengan begitu, kebutuhan sampai akhir tahun 2018 dipastikan tercukupi. “Setiap hari selalu tersedia blangko. Nah, masyarakat perlu diberi edukasi yang benar, blangko yang tersedia cukup,” ujarnya. Diakui, ada segelintir oknum yang sengaja menyebut blangko habis untuk mengeruk kepentingan pribadi. Namun, dia berharap dengan adanya ancaman sanksi yang disampaikan Mendagri, oknum-oknum tersebut tobat. “Kalau ini disiarkan dengan baik, yang lain kapok,” imbuhnya. (jpg/bha)

Sumber: