Pengusaha Gate Parking Pasar Sampay Wajib Bangun Sarpras Jika Ingin Beroperasi

anggota DPRD Lebal saat meninjau gate parking pasar Sampay, belum lama ini.-A Fadilah tangerangekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Lebak melalui dinas perindustrian dan perdagangan (disperindag) setempat membuka kembali parkir elektronik atau e-parking yang dikelola PT. Multi Indonesian Parking (MIP) di Pasar Sampay, Kecamatan Warunggunung yang sebelumnya sempat ditutup Satpol PP.
Namun, beroperasinya kembali gate parking
dengan catatan, PT MIP bersedia melakukan perbaikan sarana dan prasarana atau sarpras di area Pasar Sampay.
"Operasional e-parkir atau gate parking di Pasar Sampay bisa kembali dioperasikan oleh PT MIP. Asalkan, perusahaan bersedia melakukan perbaikan sarpras di area pasar tersebut,” kata Orok Sukmana, Kepala Disperindag Lebak, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Menurut Orok, perusahaan tidak diperkenankan untuk beroperasi, sebelum melaksanakan perbaikan sarpras. Salahsatunya, memperbaiki akses jalan, dan hasil pertemuan dengan jajaran PT. MIP sudah sepakat.
”Dari hasil kesepakatan, perusahaan menyatakan ketersediaannya untuk melakukan perbaikan sarpras,” ungkapnya.
Sementara Dirut PT MIP Tri Slamet Hariyanto mengatakan, bahwa perusahaan berkomitmen untuk memperbaiki sarpras. Jelang mengaktivasi e-parkir. Salahsatunya, memperbaiki jalan berlubang dengan metode pengaspalan dan agar nuansanya terlihat estetik, penerangan juga akan diperbaiki.
”Kami akan mengikuti aturan dan kebijakan apapun yang diterapkan oleh Pemkab Lebak. Sebab, perusahaan sudah seharusnya melakukan hal itu,” ujarnya.
Sumber: