Antisipasi PMK, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Kepala UPT Puskeswan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangsel Pipit Surya Yuniar. -Tri Budi-
TANGERANGEKSPRES.ID - Pemkot Tangsel memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban jelang hari Raya Idul Adha 2025. Pengawasan dilakukan dengan meningkatkan kewaspadaan dilakukan dengan peningkatan pemantauan kondisi ternak.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangsel Pipit Surya Yuniar mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memastikan setiap hewan yang diperjualbelikan bebas dari penyakit menular.
"Ini langkah kita untuk antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) serta lumpy skin disease (LSD) atau lato-lato yang kerap menyerang sapi," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Minggu (25/5/2025).
Pipit nenambahkan, tim pengawas akan melakukan pemeriksaan disejumlah titik lapak penjualan hewan kurban baik pedagang tetap maupun musiman yang tersebar di 7 kecamatan. Pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan fisik hewan, identifikasi gejala penyakit dan dokumentasi asal hewan.
“Petugas di lapangan akan memeriksa surat pernyataan hewan sehat dan bebas PMK dari daerah asal, hingga bisa diperjualbelikan di Tangsel," tambahnya.
Pipit mengaku, pihaknya telah menurunkan tim dokter hewan dan petugas lapangan ke berbagai titik lapak penjualan hewan kurban di kota termuda di Provinsi Banten tersebit. Mereka bertugas melakukan pemeriksaan fisik, identifikasi gejala penyakit sampai mengecek dokumen asal hewan.
“Dokter hewan telah kita turunkan bersama petugas ke lapangan untuk melakukan pengawasan atau pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan," jelasnya.
Sumber: