Antisipasi PMK, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Antisipasi PMK, Pengawasan Hewan Kurban Diperketat

Kepala UPT Puskeswan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Tangsel Pipit Surya Yuniar. -Tri Budi-

Menurutnya, langkah tegas tersebut menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus hewan ternak yang menjadi bagian penting dari ibadah kurban. 

 

"Ini komitmen kami untuk memastikan kurban dilakukan dengan aman, sehat dan sesuai syariat Islam," ungkapnya.

 

Pipit menuturkan, hewan yang telah lolos pengecekan kesehatan akan diberikan stiker khusus sebagai penanda bahwa hewan tersebut layak dikonsumsi dan telah melalui proses verifikasi ketat.

 

“Hewannya kita pasangi stiker dan ini sebagai bukti kalau penjualan hewan di tiap lapak yang telah kami cek, aman semua. Jadi masyarakat yang membeli hewan kurbam juga tidak khawatir akan kesehatan hewannya," ungkapnya.

 

Tak hanya itu, hewan kurban yang berasal dari luar daerah harus diawasi ketat sesuai dan itu sesuai Peraturan Kementerian Pertanian Nomor 17 Tahun 2023. 

 

"Salah satu aturannya mewajibkan hewan dari luar daerah mengantongi izin rekomendasi serta bukti vaksinasi sebelum diizinkan masuk dan diperjualbelikan," tutupnya. (*)

 

 

 

 

Sumber: