Selingkuh Berujung Maut

Selingkuh Berujung Maut

TANGERANG–-Polisi menangkap pelaku pembunuh Vera Yusita Sumarna kemarin. Juragan bakmi di Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, itu dibunuh pria selingkuhannya, Jonny Setiawan. Motifnya, tersangka kesal disebut tak bisa memuaskan saat berhubungan intim. “Tersangka ditangkap di sebuah pondok pesantren daerah Bogor setelah beberapa hari melarikan diri,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Harry Kurniawan kemarin (19/9).  Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Triyani menambahkan, tersangka yang masih beristri itu membunuh korban lantaran kesal dikatakan memiliki kelamin kecil. Awalnya, keduanya usai berhubungan intim di rumah kos Jonny. Saat beristirahat, tersangka kembali mengajak korban melakukan hubungan intim untuk kedua kalinya. Namun permintaan tersangka ditolak korban sambil mengolok-olok dengan mengatakan alat vital tersangka kecil dan tidak bisa memuaskan.  Tidak terima diolok-olok, Jonny murka. Kemudian terlibat cekcok mulut dengan korban. Amarah Jonny memuncak. Gelap mata ia mengambil pisau di dapur. Jonny berhasil menancapkan pisau sebanyak dua kali ke leher kanan dan kiri Vera. Lalu membekap dan menutup wajah korban dengan bantal hingga tewas. Tersangka kemudian membersihkan tetesan darah di tubuhnya di kamar mandi. Pria itu lantas kabur dengan membawa harta benda korban. Ia pergi ke rumah mertua untuk menemui anaknya. Sebelum memasuki rumah mertua, ia membuang pisau yang digunakan untuk menghabisi Vera. “Pisau dibuang di selokan depan rumah mertuanya,” kata Triyani. Bukan anak yang ditemui. Tersangka justru memergoki istrinya sedang asyik berhubungan intim dengan laki-laki lain. Melihat hal itu, tersangka langsung memukul laki-laki selingkuhan istrinya itu menggunakan pengasah pisau sampai akhirnya dilerai oleh istri dan saudaranya. Jonny kemudian memutuskan pergi ke rumah temannya, di daerah Korelet, Curug, Kabupaten Tangerang. Kepada temannya itu, Jonny menceritakan apa yang baru saja ia lakukan. Jonny lantas di ajak menuju ke Pesantren Leuweung Gede di daerah Tenjo, Bogor, Minggu (17/9).  “Di sana, tersangka mengaku bertobat dan menyatakan masuk Islam,” ujarnya. Beberapa hari tinggal di pondok pesantren, keberadaan tersangka tercium polisi. Senin (18/9) sekitar pukul 22.30 WIB Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Satuan Reskrim Polrestro Tangerang Kota menangkap tersangka di Pondok Pesantren Leuweung Gede. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit sepeda motor, satu jaket warna kuning, ponsel dan kartu ATM. Seperti diketahui, korban ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kelurahan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu, 16 September 2017. (mg-01/bha)

Sumber: