Korban Dibuang Ke Kali, Polisi Tangkap Dua Eksekutor Driver Taksi Online

Ilustrasi Penangkapan (Istimewa)--
TANGERANGEKSPRES-- Tim Opsnal Unit V Resmob, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil dengan cepat menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan (curas) dan pembunuhan terhadap driver taksi online Gocar.
Kedua pelaku ini diamankan di hari yang sama, di waktu yang berbeda, berkat kecurigaan anggota polisi saat transaksi jual beli mobil bekas.
Diberitakan sebelumnya, berkat kecurigaan dan insting kuat aggota Polisi berhasil mengungkap kasus curas yang menimpa driver taksi online (gocar).
Anggota polisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tersebut curiga saat ditawarkan membeli mobil tanpa kelengkapan surat-surat. Ada bercak darah dan stiker yang baru saja dilepas.
Pelaku berinisial IT alias Jefri yang diamankan pukul 21.00 WIB di Komplek Pergudangan Mutiara 2, Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang saat bertransaksi. Dan NH alias Dayat ditangkap pukul 23.25 WIB di Kampung Belimbing, Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (24/4).
"Kecurigaan anggota kami semakin kuat saat melihat ada bercak darah di jok mobil bagian depan dan bagasi belakang mobil. IT alias Jefri langsung diamankan saat bertransaksi dan interogasi mengakui bahwa mobil tersebut merupakan hasil curas dilakukan bersama rekannya, NH alias Dayat," jelas Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangan. Jum'at (25/4/2025) pagi WIB.
Setelah mengamankan keduanya, Polisi mendatangi lokasi yang disebutkan kedua pelaku mengeksekusi Driver Taksi Online gocar yakni di pinggir jalan Asia Afrika PIK 2, Kelurahan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Sumber: