Wagub Banten Pasang Badan, Jika Ada Wajib Pajak Lakukan Intimidasi Kepada Pegawai Samsat

Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusuma saat meninjau pelaksanaan program Relaksasi pajak kendaraan di Samsat Rangkasbitung, Selasa (15/4/2025)-A Fadilah tangerangekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah menegaskan, dirinya siap pasang badan dan menjadi orang terdepan membela pegawai Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) jika ada Wajib Pajak yang melakukan teror atau intimidasi kepada pegawai Samsat dalam
Program Relaksasi Pajak 2025.
“Saya tegaskan kalau atau individu atau kelompok yang mengintervensi atau melakukan intimidasi kepada pegawai Samsat terkait program pemutihan pajak ini, mereka akan berhadapan dengan saya,” kata Dimyati saat meninjau pelayanan di kantor Samsat Rangkasbitung, Selasa (15/4/2025).
Untuk itu kata mantan Bupati Pandeglang ini, pihaknya meminta kepada pegawai Samsat tidak perlu takut dan ragu mengungkap fakta, jika ada wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor, sepanjang data yang disajikan itu faktual.
"Iya program ini harus dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan masyarakat," ujarnya.
Bahkan tak hanya itu, Politisi senior ini juga mengatakan, tidak boleh ada wajib pajak mencicil pembayaran pajak kendaran bermotor dan harus lunas saat membayar pajak.
“Tidak boleh jika ada yang mencicil seperti kreditan dalam membayar pajak kendaraan,” paparnya dihadapan warga yang hendak membayar pajak kendaraan.
Pantauan di lapangan, kedatangan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah ke Samsat Rangkasbitung disambut oleh pejabat Kantor Samsat Lebak dan ratusan wajib pajak yang sedang antre membayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan program relaksasi pajak kendaraan bermotor. Bahkan, tidak sedikit dari Wajib Pajak berebut ingin foto selfi dengan Dimyati.
Sumber: