Naikkan Tarif Parkir Sepihak, Disperindag Ancam Putus Kontrak PT SPI

Naikkan Tarif Parkir Sepihak, Disperindag Ancam Putus Kontrak PT SPI

Seorang pemotor saat melintas Plang parkir sistem e-parking di area pasar Rangkasbitung, Kamis (13/3/2025).-Ahmad Fadilah-

”Rp 2 juta perhari itu, berupa pendapatan kelebihan dari tarif standar yang telah disepakati sebelumnya," tuturnya. 

 

Amsar, warga Rangkasbitung setuju jika Disperindag melakukan evakuasi dan memutus kontrak kerjasama PT SPI dalam mengelola parkir di pasar Rangkasbitung dengan sistem e-parking. 

 

"Harus di ganti pengelolanya, karena sudah merugikan masyarakat yang berkunjung ke pasar Rangkasbitung," ucap Amaar.(*) 

 

 

 

Sumber: