Layanan Rawat Inap di Puskesmas Akan Ditiadakan

Layanan Rawat Inap di Puskesmas Akan Ditiadakan

Warga melintas di depan Puskesmas Ciater, Serpong. -Tri Budi/Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Layanan rawat inap di Puskesmas yang ada di Kota Tangsel akan ditiadakan. Kebijakan tersebut merupakan peraturan dari Kementerian Kesehatan.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, saat ini di wilayahnya terdapat 35 puskesmas yang tersebar di 7 kecamatan. "35 puskesmas ini terdiri dari 9 puskesmas rawat inap dan sisanya rawat jalan," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Minggu (16/2/2025).

 

Allin menambahkan, dalam waktu dekat tidak akan ada penambahan puskesmas lagi. Namun, justru yang 9 puskemas rawat inap akan kurangi. "Seharusnya tidak akan ada lagi puskesmas rawat inap. 

Ini sesuai aturan dari Kementerian Kesehatan," tambahnya.

 

Menurutnya, nantinya 9 puskesmas rawat inap tersebut akan melayani rawat jalan saja sama seperti puskemas lain yang ada di wilayah Kota Tangsel. Nantinya 9 puskesmas tersebut tetap pertahankan karena RSU di Serpong Utara dan Pondok Aren belum settle.

 

"Nanti nanti kalau sudah settle mungkin akan jadi non rawat inap," jelasnya.

 

Wanita berkerudung tersebut mengungkapkan, 9 puskesmas yang saat ini masih melayani rawat jalan adalah Puskesmas Jurang Mangu, Pondok Aren, Pamulang, Benda Baru, Kampung Sawah, Pondok Ranji, Pondok Jagung dan Keranggan.

 

"Kalau 9 puskesmas ini sudah tidak ada, nantinya yang perawatan dibawa ke RSU semua," ungkapnya.

Sumber: