Dinsos Kabupaten Tangerang Mediasi Polemik antara Panti Asuhan Yatim Izmi dengan Warga
![Dinsos Kabupaten Tangerang Mediasi Polemik antara Panti Asuhan Yatim Izmi dengan Warga](https://tangerangekspres.disway.id/upload/772584500a7860401f1beedf28c4a094.jpeg)
Dinas Sosial Kabupaten Tangerang menggelar musyawarah antara warga Perumahan Kuta Bumi 5, RW 18, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, dengan pihak Yayasan Panti Asuhan Yatim & Dhuafa, di kantor dinas setempat, Selasa (4/2/2025) lalu. -Dokumentasi Dinas Sosial Kabupaten Tangerang-
Sementara, Ketua Yayasan Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Izmi Syahida Alhaq membantah telah mengeksploitasi anak-anak.
"Tidak ada eksploitasi anak. Santunan dari donatur diberikan kepada kepada anak binaan yayasan, baik yang di dalam panti maupun yang ada di luar panti," ucapnya.
Humas Yayasan Panti Asuhan Yatim & Dhuafa Izmi Lili mengucapkan, permohonan maaf kepada Ketua RW 18 Jakwan, pengurus RW 18, ketua RT, pengurus RT dan warga sekitar yayasannya.
"Meski kami telah berupaya semaksimal mungkin mengasuh anak-anak, tapi apabila ada segala sesuatu yang dianggap kurang baik oleh semuanya. Kami memohon maaf kepada Pak RW, pengurus RW, Pak RT, pengurus RT dan warga sekitar," ucapnya.
Saat ini, kata Lili, yayasan telah mengantongi akte notaris dan SK Menkumham. "Insyaallah, kami akan berupaya melaksanakan klausul (ketentuan) yang telah disampaikan dan diminta oleh Pak RW, Pak RT, warga maupun dinas sosial," ucapnya, dengan nada rendah.
Lili berharap, kedepan pihaknya bersama warga dan lembaga kemasyarakatan desa (RW dan RT) setempat, dapat berjalan selaras untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak asuh, baik yang di dalam panti maupun di luar panti. (*)
Sumber: