Developer Perumahan Mutiara Puri Harmoni akan Bertanggung Jawaban soal Tanah Longsor yang Hantam Rumah Warga
Al Hamka menunjuk kondisi bagian rumahnya yang hancur setelah dihantam tanah longosor di Perumahan Mutiara Puri Harmoni, Blok I, RT 07 RW 14, Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/1/2025). -Zakky Adnan-
Lebih lanjut, dirinya hingga kini belum menerima jaminan secara tertulis dari pihak developer akan memperbaiki turap, belakang rumahnya yang hancur, mengganti perlengkapan dapur yang rusak dan biaya kontrakan.
"Atas kejadian ini, saya hanya bisa berharap pertanggung jawaban kepada pihak developer," ucapnya.
Hingga kini, tambahnya, pihak developer hanya baru mengirim beberapa tukang untuk mengangkut sisa longsoran tanah yang menghantam belakang rumahnya. (*)
Sumber: