Karang Taruna Banten dan Nasional Tak Akui TKD Kabupaten Serang Versi Desi Ferawati
Bahrul Ulum ditetapkan sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang pada TKD Sabtu 21 Desember 2024 kemarin.-Agung Gumelar tangerangekspres.id-
TANGERANGEKSPRES.ID - Karang Taruna Provinsi Banten dan Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), tidak mengakui Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Serang, yang telah menetapkan Desi Ferawati sebagai ketua terpilih.
Namun, hanya mengakui TKD Karang Taruna yang digelar caretaker, pada Sabtu 21 Desember 2024 kemarin, yang menetapkan Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang.
Diketahui, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Desi Ferawati ini secara aklamasi dinyatakan sah, terpilih menjadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang periode 2024-2025, pada TKD ulang yang diselenggarakan 22 pengurus kecamatan, di Greenotel, Kota Cilegon, Sabtu 28 Desember 2024 kemarin.
Tetapi, Karang Taruna Banten dan PNKT tidak mengakui Desi Ferawati sebagai ketua terpilih dan hanya mengakui Bahrul Ulum sebagai ketua terpilihnya.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Karang Taruna Banten Dadan Suryana melalui keterangan tertulis, yang dirinya tidak mengakui TKD ulang dengan terpilihnya Desi Ferawati sebagai ketua Karang Taruna Kabupaten Serang.
"Karang Taruna Kabupaten Serang itu sudah dicareteker oleh Karang Taruna Banten sejak Juni 2024 lalu, maka forum pertemuan dalam bentuk apapun termasuk TKD kemarin itu panitianya harus di SK atau surat keputusan kan oleh caretaker," katanya, Minggu 29 Desember 2024.
Dadan mengatakan, TKD Kabupaten Serang 2024 sudah selesai digelar pada Sabtu 21 Desember kemarin, oleh pengurus Karang Taruna Banten sebagai pihak yang berwenang.
Sumber: