140.038 Petani Di Lebak Diusulkan Dapat Kuota Pupuk Subsidi

140.038 Petani Di Lebak Diusulkan Dapat Kuota Pupuk Subsidi

Kepala Distan Lebak Rahma-A Fadilah tangerangekspres-

Rahmat mengatakan, para petani yang mendapatkan pupuk bersubsidi harus tercatat pada RDKK agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan. Bila mereka tidak terdaftar pada RDKK maka tidak bisa dilayani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi yang ditunjuk pemerintah daerah.

 

"Kami meyakini ketersediaan pupuk melimpah dan dapat memperluas areal tanam juga mendukung program swasembada pangan," tuturnya.

 

Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani Pasar Keong Desa Cibadak Kabupaten Lebak Muhamad Muslim mengaku bahwa petani menyambut baik adanya penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk 2025, sehingga petani merasa tenang untuk bercocok tanam padi karena tidak akan terjadi kelangkaan pupuk.

 

"Kami berharap pendistribusian pupuk bersubsidi di kios resmi berjalan lancar dan bisa diserap petani, sebagaimana mestinya," ucap Muslim.(*)

 

t.

Sumber: