Ranwal RKPD Tangsel 2026 Dibahas

Ranwal RKPD Tangsel 2026 Dibahas

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan (tengah) foto bersama peserta forum konsultasi publik Ranwal RJPD 2026. Tri Budi/Tangerang Ekspres--

Carolina mengungkapkan, output dari pelaksanaan forum konsultasi publik tersebut adalah masukan atau saran terkait rumusan arah kebijakan dan prioritas pembangunan 2026 untuk menangani permasalahan dan isu strategis daerah yang masih dirasakan masyarakat.

 

"Peserta forum ini dari DPRD Tangsel, perwakilan instansi vertikal, unsur pemerintah kabupaten kota yang berbatasan dengan Tangsel, unsur pemerintah Tangsel, akademisi dan lainnya," tutupnya.

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017, pemda wajib menyusun rencana pembangunan daerah tahunan yang dikenal dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

 

Dalam tahapan penyusunan RKPD, Pemerintah daerah disyaratkan membuka ruang diskusi bagi stakeholder untuk memberikan masukan dan saran dalam merumuskan prioritas pembangunan, salah satunya adalah melalui Forum 

Konsultasi Publik. 

 

"Forum ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemda untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan, serta memastikan bahwa program-program yang akan dijalankan pada tahun 2026 mendatang, benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat serta dapat menangani permasalahan daerah dan menjawab isu strategis daerah," ujarnya.

 

Dalam sambutannya Pilar juga menyampaikan pencapaian kinerja pembangunan menjelang akhir 2024. Seperti, indeks pembangunan Mlmanusia (IPM) meningkat menjadi 84,10 dari 83,57 pada tahun 2023, tingkat kemiskinan menurun menjadi 2,36 persen dari 2,57 persen pada 2023.

Tingkat pengangguran terbuka, menurun menjadi 5,81 persen dari 6,59 perse  pada 2022. Rata-rata lama sekolah meningkat menjadi 11,86 tahun dari 11,85 tahun pada 2023. Angka harapan lama sekolah meningkat menjadi 14,70 tahun dari 14,68 tahun pada 2023. Umur harapan hidup meningkat menjadi 75,80 tahun dari 75,64 tahun pada 2023.

 

Kemampuan daya beli masyarakat meningkat menjadi Rp17,03 juta dari Rp16,23 juta pada 2023. "Tingkat prevalensi stunting sebesar 9,2 persen merupakan terendah se-Provinsi Banten," jelasnya.

Sumber: