Masuk Masa Tenang APK Mulai Dicopot
KPU Kota Tangsel bersama Bawaslu, satpo pp mengumpulkan APK yang telah diturunkan dikawasan Kecamatan Pamulang. -Bawaslu For Tangerang Ekspres-
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Tangsel Didik Trihatmoko mengatakan, saat masa tenang Pilkada yang mencopot APK adalah KPU dan pihaknya hanya monitoring saja.
"Pencopotan APK ini liding sektoribya KPU, kita ngacunya pada PKPU Nomor 28 dan 39 bahwa KPU, kabupaten kota dan provinsi membersihkan APK sebelum 3 hari masa pencoblosan, berkoordinasi dengan paslon, pemda dan bawaslu. Kita sifatnya berkoordinasi," ujarnya.
Didik menambahkan, pada Mingggu (24/11/2024) sekitar pukul 02.00 WIB pihaknya bersama Bawaslu Tangsel mengadakan apel penertiban APK yang dipimpin Ketua KPU Tangsel.
"Minggu dini hari tadi kita apel dulu, lalu penertiban APK dimulai," tambahnya. (*)
Sumber: