Kurun Waktu Dua Bulan, Unit Ranmor Polres Tangsel Ungkap 19 Kasus Curanmor

Kurun Waktu Dua Bulan, Unit Ranmor Polres Tangsel Ungkap 19 Kasus Curanmor

Waka Polres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro (tiga kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menunjukan barang bukti yang dipakai pelaku curanmor saat melakukan aksinya. -Tri Budi/tangerangekspres.id-

Sumber: