Kurun Waktu Dua Bulan, Unit Ranmor Polres Tangsel Ungkap 19 Kasus Curanmor

Kurun Waktu Dua Bulan, Unit Ranmor Polres Tangsel Ungkap 19 Kasus Curanmor

Waka Polres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro (tiga kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menunjukan barang bukti yang dipakai pelaku curanmor saat melakukan aksinya. -Tri Budi/tangerangekspres.id-

 

Penyuka olahraga sepakbola tersebut mengaku, berdasarkan keterangan saudara JK, tim ranmor mendapatkan lagi informasi terduga pelaku lainnya berinisial AB (35). Berdasarkan informasi dari JK tersebut, tim ranmor kembali melanjutkan pengembangan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan AB di wilayah Ciputat Timur. 

 

"Selanjutnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap AB di kediamannya dan menyita barang bukti kejahatan dari AB. Berdasarkan keterangan dari JK dan AB sebagai pelaku penadahan, diperoleh informasi bahwa kedua pelaku menjual kembali sepeda motor yang mereka peroleh ke wilayah Jawa Timur dengan menggunakan jasa transportasi," tuturnya.

 

Rizkyadi mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan pelaku JF adalah mencuri sepeda motor lebih kurang 33 kali di wilayah hukum Polres Tangs dengan sasaran motor yang terparkir di luar Ruko.

 

Pelaku menggunakan alat kunci leter T yang dilakukan pada siang hari. Selanjutnya hasil kejahatan dijual kepada JK (penadah) dengan harga Rp3 sampai Rp4 juta dan uang hasil kejahatannya dibagi 2 dengan pelaku bernama Anton (DPO).

 

Modus operandi hang dilakukan pelaku JK adalah sebagai penadah, membeli dan menjual kembali sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat dari hasil kejahatan (pencurian) sebanyak 26 kali kepada pelaku AB (penadah) dengan harga Rp4 juta hingga Rp5 juta per unit.

 

"Sedangkan modus operandi pelaku AB adalah sebagai penadah, membeli dan menjual kembali ke luar daerah (wilayah Jawa Timur) sepeda motor tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah dari hasil kejahatan sebanyak 26 kali kepada pria berinisi “ A (DPO) dengan harga Rp5 juta hingga Rp7 juta per unit," tuturnya.

 

Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, seperti 2 unit kendaraan sepeda motor, 2 buah kunci leter T, 12 buah anak kunci T, 2 buah magnet kunci, 5 kunci kontak, 1 buah helm Grab, 1 buah kaos warna kuning, 1 sweater Hoodie warna biru, 1 celana pendek loreng.

 

Sumber: