Netralitas ASN, TNI-Polri, PDI-Perjuangan Kota Tangerang Ajak Wartawan Kawal Putusan MK Nomer 136

Netralitas ASN, TNI-Polri, PDI-Perjuangan Kota Tangerang Ajak Wartawan Kawal Putusan MK Nomer 136

Konferensi Pers DPC PDIP Kota Tangerang Ajak Wartawan Kawal Putusan MK Nomer 136 Tentang Netralitas ASN, TNI-Polri. -Ahmad Syihabudin-

Selanjutnya, Gatot juga mengajak kepada seluruh unsur masyarakat dan elemen pegiat demokrasi yang ada untuk menyambut Pilkada di Kota Tangerang dengan sukacita, serta mengawal dan mengawasi keputusan MK tersebut.

 

"Biarkan masyarakat Kota Tangerang memilih sesuai dengan hati nuraninya, Jangan takut untuk menggunakan hak pilih pada 27 November 2024 nanti. Dan saya yakin masyarakat saat ini sudah cerdas," ungkapnya.

 

Sekertaris DPC PDI-Perjuangan Kota Tangerang, Andri S Permana mengaku telah ditugaskan DPP Partai sebagai wakil ketua DPRD Kota Tangerang meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri untuk benar-benar mematuhi putusan MK Nomer 136 ini.

 

"Kami berharap ASN, anggota TNI-Polri untuk netral dan tidak berpolitik praktis serta menjadi garda terdepan bangsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

 

"Bagi kami PDI-Perjuangan meyakini bahwa TNI-Polri politiknya adalah politik kebangsaan dan kenegaraan. Tidak pernah membicarakan politik kekuasaan. Kami yakin dan percaya ASN, TNI-Polri akan menjaga nilai-nilai demokrasi itu di Kota Tangerang," tandas Andri. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: