KPU Tangsel Kekuragan 16.712 Lembar Surat Suara

KPU Tangsel Kekuragan 16.712 Lembar Surat Suara

Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ. -Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel telah menyesaikan pelipatan dan penyortiran surat suara pada Pilkada Tangsel dan Pilgub Banten 2024.

 

KPU pada 1 November telah menerima surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten sebanyak

1.085.449 lembar dan surat suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tangsel sebanyak 1.087.449 lembar ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT masing-masing TPS.

 

Diketahui, dalam Pilkada serentak tahun ini daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Tangsel sebanyak 1.058.127 pemilih. Sekretaris KPU Kota Tangsel Dina Kurnia Sari mengatakan, pelipatan dan penyortiran telah selesai dilaksanakan pada 5 November. 

 

"Setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran ada sejumlah surat suara yang rusak, baik untuk Pilkada Tangsel dan Pilgub Banten," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Rabu (6/11/2024).

 

Dina menambahkan, surat suara untuk Pilkada Kota Tangsel yang diterima ada 1.087.449 lembar. Yakni, surat suara dalam kondisi baik 1.081.987 lembar dan surat suara rusak 106 lembar. Sehingga kekurangannya sebanyak 5.356 lembar. 

 

Sedangkan untuk surat surat Pilkada Gubernur Banten yang diterima ada 1.085.449 lembar, dengan kondisi baik 1.073.7171 lembar, kondisi rusak 376 lembar. Sementara itu, surat suara yang disortir 1.074.093 lembar dan surat suara kurang 11.356 lembar.  

 

Sehingga total kekurangan surat suara Pilkada Tangsel dan Pilgub Banten berjumlah 16.712 lembar. "Surat suara yang rusak ini kita sampaikan melalui sistem informasi logistik (Silog) kepada penyedia untuk dilakukan penggantian surat suara yang rusak dan pengiriman untuk jumlah surat suara yang kurang atau rusak," tambahnya.

Sumber: