Bapenda Kota Serang akan Bentuk Tim Intelijen Pajak

Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas saat diwawancarai oleh awak media, Rabu (16/10/24).-Een Amelia-
Masih dikatakan Hari, perencanaan pembentukan tim intelijen pajak akan dilakukan pada bulan Desember 2024 atau triwulan ke-empat.
"Kita coba ini dari mulai triwulan ke-4. Kita coba dengan metode demikian, tapi tentunya juga timnya ini kan Intel pajak yang harus ada pendidikan khusus untuk itu dan kami akan koordinasi dengan kementerian keuangan dalam manajemen pajak," katanya.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Serang, Nanang Saefudin mengaku dirinya memang sudah melakukan diskusi bersama dengan Bapenda Kota Serang untuk meningkatkan realisasi target pendapatan daerah. Salah satunya dengan mengawasi para pelaku wajib pajak di Kota Serang.
"Misalnya begini, satu rumah makan apa betul tidak omsetnya sehari Rp1 juta padahal dia Rp3 juta. Khawatir ini ada pembohongan publik, tentu nanti disiasati secara teknis, itu ada di Pak Hari. Misalnya melakukan pakai typing box sama intelijen," ujarnya. (*)
Sumber: