Pimpinan Buruh se-Kota Tangerang Ikrar Menangkan Andra Soni-Dimyati

Pimpinan Buruh se-Kota Tangerang Ikrar Menangkan Andra Soni-Dimyati

Deklarasi PUK untuk Andra Soni-Dimyati Menang di Pilkada Banten 2024. -Ahmad Syihabudin -

"Menjawab, semua keresahan buruh akhirnya, kami meyakini dan berharap pemimpin Provinsi Banten adalah sosok yang membawa perubahan besar bagi kami, dan tentunya tidak korupsi. Dan  dukungan ini kami berikan kepada Paslon Andra Soni-Dimyati untuk periode 2024-2029," tandasnya.

 

Alhasil, 64 PUK yang tergabung dalam 12 aliansi Poros Buruh Kota Tangerang, siap dan bersepakat untuk totalitas berjuang memenangkan Paslon No. Urut 2, Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Menang dan dilantik pada bulan Februari mendatang. 

 

"Tekad kami semakin solid, Andra Soni-Dimyati Menang. Dan provinsi Banten menjadi lebih maju dan lebih baik, tidak Korupsi, pemimpin yang tepat untuk Banten Maju dan berdaya saing," ujarnya.

 

Selanjutnya, dukungan dari para pemimpin pekerja tersebut dituangkan dalam deklarasi pernyataan sikap dan dukungan. Bergerak secara masif memenangkan Andra Soni dan Dimyati sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Banten periode 2025-2030 mendatang.

 

"Buruh akan berada di barisan terdepan dalam memajukan Banten. Kami menentukan arah kemajuan Banten. Andra Soni-Dimyati adalah pemimpin visioner, berintegritas, dan menjadikan Provinsi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi sejalan dengan visi gerakan kaum pekerja, untuk perubahan Banten kearah yang lebih baik, adil makmur dan sejahtera," urai Dedi.

 

Diketahui sebelumnya sebanyak 12 Aliansi Serikat Pekerja (buruh) se-Kota Tangerang diklaim berjumlah 110 ribu anggota telah  mendeklarasikan dukungan untuk memenangkan calon Gubernur Banten No urut 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah di Pilkada serentak Provinsi Banten 2024. 

 

Adapun 12 Aliansi Serikat Pekerja Kota Tangerang ini terdiri dari DPC KSPSI, DPC FSP KEP, DPC FSP LEM, DPC FSP RTMM, DPC FSP TSK, DPC FSP NIBA, DPC FSP PAREKRAF, DPC FSP KAHUT, DPC FSP PPMI, DPC KASBI, DPC GARTEKS KSBSI, serta DPC FSPI. (*)

 

 

Sumber: