Rumah Mewah di Serang Dijadikan Tempat Produksi Obat Terlarang, BNN Temukan 971 Ribu Butir Narkotika
Kepala BNN RI, Mathinus Hukom dan jajaran lainnya menunjukkan barang bukti aktivitas produksi bahan terlarang di rumah mewah Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (2/10).-Syirojul Umam -
Sumber: