Jelang Cuti Kampanye Benyamin - Pilar Serahkan Aset Fasilitas Negara

Jelang Cuti Kampanye Benyamin - Pilar Serahkan Aset Fasilitas Negara

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (kiri) bersama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan (kanan) dan Sekda Bambang Noertjahjo (tengah) foto bersama didekat mobil dinas yang dikembalikan jelang cuti.-Tri Budi/Tangerang Ekspres-


TANGERANGEKSPRES.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyerahkan aset fasilitas negara Pemkot Tangsel.

Penyerahan tersebut dilakukan jelang Benyamin dan Pilar cuti kampanye dalam rangka Pilkada Kota Tangsel 27 November mendatang. Diketahui, Benyamin - Pilar kembali berpasangan maju dalam Pilkada Tangsel mendatang.

Benyamin - Pilar mulau 25 September hingga 23 November akan cuci selama masa kampanye berlangsung. Aset fasilitas negara yang serahkan atau dikembali berupa rumah dinas, mobil dinas, motor dinas dan barang elektronik (laptop).

Secara simboli penyerahan kunci rumah dinas, kendaraan mobil dinas dan barang elektronik dilakukan setelah apel pagi di halaman Balai Kota, Senin (23/9/2024) pagi. Benyamin dan Pilar menyerahkan secara simbolis kepada Sekda Kota Tangsel Bambang Noertjahjo.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dirinya bersama Pilar Saga Ichsan akan mengikuti pilkada maka dan cuti diluar tanggungan.

"Maka sebelum mengawali cuti saya dan Bang Pilar menyerahkan seluruh aset-aset negara yang kami berdua terima dalam melaksanakan tugas," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, aset fasilitas negara yang diserahkan berupa rumah dinas jabatan, mobil dinas jabatan (mobil dan motor), peralatan-peralatan elektronik yang selama ini digunakan diserahkan kepada Sekda sebagaj pengelola barang milik daerah.

"Berita acara sudah ditandatangai kami berdua dan praktis mulai 25 Septerber Pukul 00.00 WIB kami berdua akan cuti dan mengikuti prosesi pilkada," tambahnya.

Menurutnya, seragam dinas termasuk aset fasilitas negara namun, selama cuti tidak diserahkan tapi, tidak digunakan. Pak Ben mengaku, penyerahan aset fasilitas begara tersebut dilakukan sebagai komitmennya untuk mematuhi peraturan perudang-undangan.

"Bahwa proses pilkada tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Saya cuti mulai 25 September hingga 23 November waktu masa tenang," terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, dirinya juga mengembalikan rumah dinas, mobil dinas, motor dinas dan alat-alat elektronik dan lainnya jelang cuti.

"Jelang cuti saya serangkan atau kembalikan aset fasilitas negara kepada Pemkot Tangsel," ujarnya.

Sebelum cuti, Pilar juga berpesan kepada aparatur sipil negara (ASN) supaya tidak berpartisipasi secara aktif mengajak dan sebagainya saat proses Pilkada berlangsung. Hal tersebut diperjelas dalam Undang-Undang ASN.

"Artinya netralitas harus dijaga, supaya pilkada damai dan sesuai aturan," tambahnya.

"Saya titip agar ASN bekerja dengan giat dan nanti ada pejabat yang menjabat wali kota selama 2 bulan. Mudah-mudahan bisa kerja secara maksimal dan banyak program pembangunan yang diselesaikan diakhir tahun," tutupnya. (*)

Sumber: