Dipanggil Bawaslu, Kepala BKD Provinsi Banten Mangkir Terus

Dipanggil Bawaslu, Kepala BKD Provinsi Banten Mangkir Terus

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh.-Abdul Azis/tangerangekspres.id-

Keempat ASN tersebut berdinas di empat Kecamatan di wilayah Kota Tangerang yang berbeda. Pasalnya, hasil proses pemeriksaan, tiga ASN terbebas dari sanksi karena hanya foto bareng dan tidak disebarluaskan melalui akun media sosial miliknya, sedangkan satu ASN lainnya masih pendalaman.

 

"Jadi ASN dari Kecamatan itu ada empat. Satu ASN di salah satu Kecamatan di Kota Tangerang masih dilakukan pendalaman, sisanya sudah klarifikasi di Panwascam," pungkasnya.

 

Sebelumnya, mantan Kepala Bappeda Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina memenuhi panggilan Bawaslu Kota Tangerang, pada Rabu (28/8). Dia mengungkapkan, dia bertemu Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana dan Salah satu Kepala Dinas di lingkup Pemkot Tangerang yang hadir dalam kegiatan deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten terhadap Paslon calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

 

"Saya ketemu dan ngobrol sama pak Nana (Kepala BKD Provinsi Banten), sama pak Andra Soni dan pak Dimyati," ungkap Hudaya saat ditemui di pelataran Kantor Bawaslu usai memenuhi panggilan.

 

"Setelah itu saya juga ketemu salah satu Kepala Dinas di Kota Tangerang di lokasi itu juga," tandasnya lagi.

 

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin menegaskan, jika adanya ASN di lingkup Pemkot Tangerang melakukan pelanggaran politik praktis dengan memberikan dukungan terhadap salah satu Paslon dalam pilkada serentak 2024 ini, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan berdasarkan aturan perundang-undangan dan manajemen ASN.

 

"Kita akan melakukan tindakan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan berdasarkan undang-undang dan manajemen ASN," tegas Nurdin saat ditemui.

 

Ketika ditanya adanya dugaan keterlibatan ASN di lingkup Pemkot Tangerang dalam deklarasi dukungan terhadap Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur  Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah yang dilakukan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten, dia menunggu hasil rekomendasi dari Bawaslu Kota Tangerang. 

Sumber: