Tingkatkan Mutu Pangan Segar, Disketapang Lebak Latih Pelaku Usaha

Tingkatkan Mutu Pangan Segar, Disketapang Lebak Latih Pelaku Usaha

Sekretaris Dinas ketahanan pangan Cecep Hidayaturrohman memberikan materi pada Bimtek pelaku usaha di Hotel Katineung, Kamis (29/8/2024).-Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Kabupaten Lebak melalui Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) setempat mengelar pelatihan pelaku usaha dalam rangka registrasi dan sertifikasi mutu pangan segar yang dilaksanakan di Hotel Bumi Ketineung, Rangkasbitung, Kamis (29/8/2024)

 

Sekretaris Dinas Ketapang Lebak, Cecep Hidayaturrohman mengatakan, pelatihan ini ditujukkan untuk para pelaku usaha pangan segar mikro kecil yang ingin mendapatkan registrasi PSAT - PDUK 

 

"kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, dimana Pemerintah dan Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu, menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya," kata Cecep, kepada wartawan.

 

Lanjut Cecep, adapun maksud dan tujuan Bimbingan Teknis ( BIMTEK) Pelatihan pelaku usaha ini untuk memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pangan yang aman. Memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan registrasi PSAT PDUK, juga sebagai sarana evaluasi dan monitoring terhadap aktivitas produksi, dan peredaran pangan segar untuk pelaku usaha yang telah memiliki nomor registrasi PSAT - PDUK. 

 

"Saya harap bimtek ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh peserta pelaku usaha, karena jika dipahami dan dijalankan dapat meningkatkan perekonimian mereka," tuturnya.

 

Lanjut Cecep, meningkatnya jumlah pelaku usaha skala kecil dan mikro yang telah memiliki registrasi PSAT - PDUK di Kabupaten Lebak.

 

"Kami target 10 pelaku usaha dapat teregistrasi PSAT - PDUK di tahun 2024 ini," paparnya.

 

Sumber: