Gelar Gala Dinner, BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Pererat Hubungan dengan Perusahaan

Gelar Gala Dinner, BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Pererat Hubungan dengan Perusahaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Kunto Wibowo saat memberikan sambutan dalam acara Gala Dinner bersama puluhan perwakilan perusahaan di wilayah Kota Tangerang, di Sky Ballroom Solitaire Gading Serpong, Tangernag, belum lama ini.--

TANGERANGRKSPRES.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Tangerang menggelar Gala Dinner bersama puluhan perwakilan perusahaan di Kota Tangerang, di Sky Ballroom Solitaire Gading Serpong, Tangernag, belum lama ini.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten,  Kunto Wibowo saat menghadiri acara tersebut dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan gala dinner bersama perwakilan puluhan perusahaan  sebagai ajang silaturahmi dan mempererat hubungan kerjasama yang lebih baik.

 

Kunto menjelaskan, badan usaha yang terdampak yabg merupakan mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cikokol Tangerang sebanyak 6.670 perusahaan. Kemudian tenaga kerja yang didapatkan per triwulan pada tahun ini sebanyak 480.917 tenaga kerja. Dimana untuk sektor penerima sebanyak 371.395 orang. Lalu untuk sektor bukan penerima upah sebanyak 40.707 ribu dan untuk jasa kontruksi sebanyak 51.863, sehingga akumulasinya adalah 487.917.

 

Di hadapan para pengusaha tersebut dia ingin memastikan seluruh tenaga kerja baik sektor formal maupun informal dapat menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Kita mengajak seluruh perusahaan di Kota Tangerang untuk tertib terkait pembayaran iuran setiap bulannya, termasuk pelaporan klaim juga," ujarnya.

 

Dia memaparkan, betapa pentingnya layanan BPJS Ketenagakerjaan bagi penerima manfaat. Dimana begitu banyak penerima manfaat banyak mendapatkan keuntungan bila terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan mulai jaminan masa tua jaminan anak serta jaminan kecelakaan hingga jaminan kematian.

 

"Dengan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan paling tidak akan terbantu, seperti jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan bantuan jaminan biaya pengobatan bahkan penggantian upah bagi peserta pekerja bukan penerima upah, salah satunya biaya pengobatan yang tanpa batas di rumah sakit rekanan bahkan sampai beasiswa untuk 2 orang anak," paparnya.

 

Sumber: