Kronologis Bocah Tewas Terlindas Truk Pasir di Jalan Raya Pakuhaji Tangerang

Kronologis Bocah Tewas Terlindas Truk Pasir di Jalan Raya Pakuhaji Tangerang

Seorang bocah bernama Arjuna Ghuanteng (3), tewas terlindas, di Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (24/8/2024). -Tangkapan layar video kiriman warga untuk Tangerang Ekspres-

Nahasnya, sepeda motor yang dikendarai Ilman Sadewa oleng ke kanan menabrak bemper sebelah kanan truk pasir yang dikendarai Mohammad Hilman yang berjalan dari arah Sepatan menuju Pakuhaji. Sehingga Arjuna Ghuanteng terlindas dan meninggal dunia di TKP.

 

"Ayah dan anak itu dibawa ke RSUD Pakuhaji. Sopir tidak melarikan diri dan sudah diamankan berikut kendaraan yang terlibat kecelakaan," imbuhnya.

 

Terpisah, Tokoh Pemuda Mitra Penegakkan Perbup Ray Sukari mengucapkan turut berduka cita atas hilangnya nyawa seorang bocah berusia 3 tahun di Jalan Raya Pakuhaji, setelah terlindas truk golongan 3 bermuatan pasir.

 

"Di sisi lain, kami sangat menyayangkan kenapa ada truk golongan 3 bermuatan pasir beroperasi pada jam segitu. Sebab jelas bahwa truk golongan 3, baik bermuatan pasir, tanah dan batu hanya dibolehkan beroperasi mulai jam 10 malam sampai jam 5 subuh," kata Ray Sukari, seraya mengatakan waktu operasional tersebut diatur dalam Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022. (*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: