Lahan Parkir Dikuasai Oknum

Lahan Parkir Dikuasai Oknum

TANGERANG– Potensi pendapatan daerah dari parkir kendaraan sepertinya belum tergarap maksimal. Itu bisa dilihat dari lahan parkir di sejumlah titik di Kota Tangerang yang dikuasai oknum. Sehingga pundi-pundi masuk ke kantong oknum mengatasnamakan penguasa wilayah. Parahnya lagi, mereka membuat karcis parkir seolah-olah resmi dengan tarif melebihi ketentuan. Untuk motor dikenakan Rp 3000, padahal tarif resmi hanya Rp 1.000. Sedangkan mobil ditarif Rp 5.000, resminya hanya Rp 2.000. Ini jelas, selain melanggar ketentuan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Parkir juga merugikan masyarakat. Karena harus membayar parkir tiga kali lipat dari ketentuan. Hasil penelusuran di kawasan Puspemkot Tangerang, petugas Dishub mendapati ratusan lembar tiket parkir ilegal. Tiket tersebut diperoleh dengan membuat sendiri harga dan dibagikan kepada warga yang memarkirkan kendaraannya. “Tiketnya kita buat sendiri, tarif juga kita buat semau kita saja,”kata Mpeng, salah seorang juru parkir kepada petugas Dishub. Mpeng mengaku menyetorkan uang hasil parkirnya ke salah seorang preman setempat. “Kalau dapat Rp 100 ribu, 60 persen buat preman, sisanya buat teman-teman yang punya wilayah,”akunya. Untuk menertibkan parkir liar, Kepala UPT Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengaku rutin melakukan razia.  Dibantu TNI dan Polri, razia menyasar lokasi yang menjadi titik parkir kendaraan dengan langsung menegur juru parkirnya. “Ya, ini rutin kita lakukan demi kenyamanan dan keamanan warga Kota Tangerang,”tukasnya saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pekan lalu. Kata dia, petugas memberikan teguran secara langsung kepada para juru parkir yang ada di lokasi untuk memberikan efek jera. “Mereka kita tegur karena dengan seenaknya menentukan tarif parkir kendaraan. Padahal Perda jelas, motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2 ribu,”imbuhnya. Selain menegur, petugas juga menyita  karcis parkir ilegal yang dibuat secara manual. Padahal Dishub memiliki dan menyebarkan karcis parkir resmi di Kota Tangerang. “Tidak boleh sembarangan membuat karcis. Dishub juga punya karcis resmi untuk juru parkir,”tambahnya. Agapito berjanji akan melakukan operasi secara rutin untuk menertibkan parkir liar. Ini karena banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan sehingga membuat macet lalulintas. (mg-01)

Sumber: