Polri Punya Bukti Kuat, Saracen Berbisnis Hoaks
JAKARTA-Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan indikasi motif ekonomi yang mendasari kelompok Saracen. Kelompok ini menjadi produsen hoaks dan ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan menyebarkannya di media sosial. Menurut Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar, pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti yang mengarah ke motif tersebut. Irwan mengatakan, penyidik telah menginterogasi tiga tersangka yang sudah ditangkap. Menurut dia, kelompok Saracen mampu meraup Rp 100 juta dari setiap proyek ujaran kebencian dan SARA. Hanya saja Irwan belum ingin membeber pihak yang menggunakan jasa Saracen. "Kami sudah menemukan bukti itu. Tapi, ini menjadi materi penyidikan kami," tegas Irwan, Minggu (27/8). Sebelumnya Bareskrim membekuk JAS, MFT dan SRN di tiga lokasi terpisah. JAS yang juga ketua sindikat Saracen dibekuk di Pekanbaru. Selanjutnya ada MFT selaku koordinator media dan informasi Saracen yang dibekuk di kawasan Jakarta Utara. Sedangkan SRI sebagai koordinator wilayah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. Namun, polisi memastikan tidak akan berhenti pada tiga tersangka. "Kami masih membidik admin-admin lain yang memiliki modus serupa dengan kelompok ini (Saracen, red),” kata Kasubag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo awal pekan lalu. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta jajaran Polri untuk menindak tegas para anggota sindikat Saracen. Pasalnya, aksi sindikat produsen hoaks dan ujaran kebencian itu sudah di luar ambang batas kewajaran dan bisa membahayakan keamanan nasional. “Kami masih menunggu proses hukum selanjutnya dari Polri setelah pelaku Saracen berhasil ditangkap. Semua orang yang terlibat kasus ini harus disikat habis,” tuturnya usai menjadi pembicara di agenda rembug nasional di Solo, Sabtu (26/8). Mantan Panglima ABRI itu menambahkan, anggota Saracen sebagai warga negara seharusnya tindak melakukan hal negatif dengan menyebarkan konten bernuansa SARA dan ujaran kebencian. Terlebih, hal disebarkan luas melalui media sosial. Wiranto menambahkan, para pelaku Saracen memang warga negara Indonesia. Namun, mereka tetapi Tidak melakukan bela bangsa sama sekali. Bahkan, sindikat itu justrumembuat keamanan negara terancam. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pelaku penyebaran konten kebohongan (hoaks) dan ujaran kebencian di media sosial mesti diberantas sampai ke akar-akarnya. Dengan begitu, Indonesia bisa terbebas dari konten berbau negatif. “Pembahasannya sekarang hanya kepada yang mengelola akunnya, belum kepada siapa yang di balik mengelola itu semua. Itu semua harus dibereskan, kalau enggak sampah-sampah konten negatif banyak di Indonesia,” kata Rudiantara usai acara Parade ASEAN 50 di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (27/8). Menteri kelahiran Bogor itu menyatakan, kementerian yang dipimpinnya membantu pihak penegak hukum untuk memberantas pelaku penyebaran hoaks dan ujaran kebencian di media sosial. Bentuk bantuannya adalah kominfo memberikan informasi kepada pihak penegak hukum. Rudiantara menjelaskan, pemerintah juga sudah berupaya untuk menutup akun-akun yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian. Namun, menurut dia, tidak mudah untuk memberantas akun-akun penyebar konten negatif. “Ini seperti hit and run, di-take down akunnya, muncul di tempat lain,” ucap Rudiantara. (jpnn)
Sumber: