Perbaikan Jalan Perbatasan Desa Karang Anyar dan Patramanggal Belum Tuntas

 Perbaikan Jalan Perbatasan Desa Karang Anyar dan Patramanggal Belum Tuntas

Jalan perbatasan antara Desa Karang Anyar dengan Desa Patramanggala, di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, sudah dibetonisasi. Namun menuju arah utara jalan ini masih sekitar panjang 150 meter jalan yang rusak.-Zakky Adnan/Tangerang Ekspres-


TANGERANGEKSPRES.ID - Jalan perbatasan antara Desa Karang Anyar dengan Desa Patramanggala, di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten, rusak bertahun-tahun. Tepatnya, mulai dari Kampung Kendal sampai Kampung Sukamanah, Desa Karang Anyar.

Jalan itu memiliki panjang totalnya sekitar 1,5 kilometer. Awal 2023 lalu, sebagian jalan itu masih rusak sepanjang sekitar 700 meter.

Namun akhirnya, jalan rusak dibetonisasi sepanjang sekitar 300 meter bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan sekitar 150 meter dari Pokok Pikiran (Pokir) atau Aspirasi Dewan Tahun Anggaran 2024.

Pun demikian, masih tersisa sekitar 150 meter jalan yang rusak di alamat tersebut. Artinya, perbaikan jalan di alamat tersebut belum tuntas seluruhnya.

Kepala Desa Karang Anyar Suhendri tidak membantah masih ada sebagian jalan rusak di alamat tersebut. Terlebih, jalan itu adalah jalan menuju kediamannya, namun bukan kewenangan desa untuk membangun.

Dituturkan Suhendri, usulan pembangunan jalan itu tetap terus diusulkan setiap tahun, namun belum selesai secara tuntas. Sebagian masih ada yang rusak.

"Masih ada yang rusak sekitar 150 meter lagi," imbuhnya, kemarin malam.

Sebelumnya, Junaidi warga Kampung Sukamanah, RT 10 RW 03, Desa Karang Anyar mengatakan, akibat jalan rusak membuat warga tidak nyaman. Pasalnya, jalan selalu becek dan tergenang air setelah turun hujan. Tidak nyaman dilintasi, mulai dari aktivitas warga ingin menuju ke masjid sampai berdagang. (*)

Sumber: