Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Soroti Truk Tanah yang Melintas di Luar Jam Operasional

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Soroti Truk Tanah yang Melintas di Luar Jam Operasional

Mobil truk golongan 3 meski sedang tidak membawa tanah, melintas pukul 08.49 WIB, di Jalan Raya Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (7/8/2024). -Foto: kiriman warga-

TANGERANGEKSPRES.ID - Setelah viral video mobil truk golongan 3 yang bermuatan tanah melintas di luar jam operasional, di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (6/8/2024), pagi.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyoroti persoalan tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kota pun memberikan atensinya perihal tersebut.

 

Seperti yang dikatakan Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat saat kunjungannya dalam acara Ngopi Kambtibmas Polres Metro Tangerang Kota, di Kampung Kali Jaya, RT 01 RW 10, Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (6/8/2024), malam.

 

"Terkait dengan truk tanah, kami sudah diatensikan oleh pimpinan (yaitu) Bapak Kapolres untuk menindaktegas, apabila ada melanggar terkait dengan jam opersionalnya," kata Kapolsek Teluknaga, dikutip dari keterangan video yang diterima Tangerang Ekspres.

 

Lebih lanjut, pihaknya akan berusaha keras memberikan teguran bahkan sanksi terhadap truk-truk tanah yang melanggar jam operasional yang berlaku di ruas jalan wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Sebelumnya, seorang warga berinisiatif merekam sekaligus meneriaki sopir mobil truk golongan 3 yang bermuatan tanah di Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (6/8/2024), pagi.

 

"Hari Selasa, tanggal 6 Agustus, di Jalan Raya Pakuhaji, dekat rumah sakit Pantura (RSUD Pakuhaji). Anak-anak sekolah berjibaku dengan mobil (truk) tanah. Jam setengah 7," kata pria perekam video yang diterima Tangerang Ekspres, pukul 06.45 WIB.

 

Sumber: