Kombes Tipu Warga Ratusan Juta

Kombes Tipu Warga Ratusan Juta

TANGERANG – Jangan tertipu dengan penampilan. Sekarang pelaku kriminal makin berani melancarkan modusnya dengan berbagai cara. Seperti dilakukan IN yang berhasil meraup uang ratusan juta rupiah dari sejumlah korban. Pria ini mengaku sebagai perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes). Pelaku melakukan penipuan dengan modus bisa membantu menjadi anggota polisi dengan menyetor uang paling sedikit Rp 250 juta. Diperkirakan korbannya sudah lebih dari lima orang. Kasus ini terungkap berawal dari laporan warga yang mengetahui ada kegaduhan di Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Senin (21/8).   Mendapat laporan itu, Tim Elang Cisadane bergegas menuju lokasi untuk mengamankan situasi. IN terlibat cekcok mulut dengan lima warga setempat. Kedatangan aparat kepolisian malah membuat IN semakin marah dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Kombes. Petugas yang curiga dengan pengakuan tersebut, langsung melakukan klarifikasi dan mendapati IN seorang polisi gadungan. Salah seorang warga yang terlibat cekcok mengaku telah ditipu IN sejumlah uang. Menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas mengamankan tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Akan kami kembangkan lagi sementara IN banyak menipu warga,” ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Harry Kurniawan, Kamis (24/8). Salah satunya adalah Indah Suryani ditipu pelaku. Awalnya IN dan Indah menjalin asmara. Kepada Indah, IN berjanji akan membeli mobil milik Indah. Namun pelaku meminta uang Rp 11 juta dengan alasan untuk mengganti jok mobil. Indah mengaku memberikan uan secara cash sebesar Rp 6,5 juta dan yang kedua Rp 4,9 juta menggunakan kartu kredit. Bukan hanya menipu, Indah sempat dianiaya di Ruko Banjar Wijaya, Kecamatan Cipondoh, karena korban minta putus dari IN, namun pelaku tidak mau dan menganiaya korban. Harry menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan, pelaku juga telah dilaporkan oleh korbannya di Wilayah Hukum Polda Sumatera Utara. “Selain mengaku sebagai polisi gadungan, IN juga mengaku bisa membantu untuk menjadikan Taruna Akpol dan Brigadir Polisi. Yang pasti dia kombes gadungan yang sudah sering melakukan penipuan,” beber Harry. Sementara untuk baju seragam aparat kepolisian, Harry mengatakan masih akan terus mendalami keterkaitan dengan pihak lain. Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Arlon Sitinjak mengatakan, IN mengaku sebagai anggota kepolisian dari Sumatera Utara. “Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengembangan terkait aksi tipu-tipu yang dilakukan Kombes gadungan ini,” tegasnya. Atas aksinya tersebut, selain dijerat pasal penipuan juga dijerat pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara. (mg-01)

Sumber: