Miras Tak Kunjung Hilang
SERPONG-Penjual minuman keras (miras) di Kota Tangsel seolah tak pernah jera. Lantaran, berulang kali penertiban digelar miras tak pernah hilang. Kemarin, ribuan botol minuman beralkohol (miras) disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kota Tangsel, Rabu (23/8) malam. Miras tersebut didapat dari 8 tempat hiburan malam di Kecamatan Serpong, Setu dan Ciputat. Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, 8 titik tersebut merupakan tempat hiburan atau karaoke yang keberadaannya kerap diresahkan warga. “Miras tersebut diantara berasal dari karaoke Happy Family BSD, karaoke Mambo dan lainnya,” ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (24/8). Taufik menambahkan, ribuan botol miras tersebut terdiri dari beragam merek. Diantaranya bir, bir hitam, wiski, vodka dan sejumlah merek lain. Keberadaan minol ini, dilarang beredar di Kota Tangsel. Menurutnya, razia tempat hiburan tersebut untuk menegakkan Perda No.4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan perizinan dan pendaftaran usaha perindustrian perdagangan. Juga terkait Perda No.9 Tahun 2012 tentang ketertiban dan ketentraman dan minuman keras. “Di Kota Tangsel minuman beralkohol kan dilarang beredar,” tambahnya. Masih menurut Taufik, barang bukti minuman keras sitaan dibawa ke kantor Satpol PP dan selanjutnya akan diserahkan ke PPNS untuk dimusnahkan bersama barang bukti miras lainnya pada HUT Kota Tangsel mendatang. Selain merazia dan mengamankan ribuan botol miras, Satpol PP juga berhasil mengamankan 20 pekerja seks komersial (PSK) dari tiga titik di Setu dan Ciputat. Yakni di Kelapa Dua, Jalan Puspiptek dan Tegal Rotan. “Mereka terjaring petugas saat menjajakan diri di pinggir jalan dengan melambaikan tangan kepada pengendara yang melintas,” tuturnya. Menurutnya, PSK yang tertangkap ada muka lama dan sebagian besar baru. Selanjutnya, mereka didata petugas dan diserahkan kepada Dinas Sosial Kota Tangsel dan langsung dibawa ke panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial di Pasar Rebo, Jakarta Timur. “Selain miras, PSK juga menjadi musuh warga,” tuturnya. Razia miras dan PSK tersebut disambut baik warga. Salah satunya warga Serpong, Komarudin (35). Menurutnya, razia miras harus dilakukan rutin dan tampa kenal siapa pemiliknya. “Jangan sampai penertiban tempat hiburan pilih kasih,” katanya. (bud/esa)
Sumber: