Kementerian PPN/Bappenas dan Bank Dunia Tinjau Kesiapan Pembangunan TPST Dengung
PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan mendampingi Bank Dunia, Kementerian PPN/Bappenas dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri saat mengunjungi TPA Dengung, Kecamatan Maja, Senin (22/7/2024).-A Fadilah/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Bank Dunia bersama Kementerian PPN/Bappenas, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.
Kunjungan tersebut dinilai penting, karena Lebak menjadi salah satu daerah yang masuk dalam proyek nasional pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dalam pelaksanaan program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) yang didukung Bank Dunia.
Alen Ermanita, Koordinator Bidang Aparatur dan Kelembagaan Pemerintah Daerah Kementerian PPN/ Bappenas mengatakan, peninjauan ke TPA Dengung Lebak ini untuk memastikan kesiapan Pemkab Lebak dalam rencana pembangunan TPST.
la pun mengapresiasi kesiapan Kabupaten Lebak, dimana beberapa kriteria yang ditentukan untuk dapat memperoleh hibah berbasis kinerja untuk meningkatkan penyediaan layanan pengelolaan sampah sudah cukup baik.
"Bappenas dan Kemenkeu tentunya akan lebih mengecek pada kriteria umum dan teknis. Kriteria umum tentunya komitmen dari pemerintah daerah, kesiapan kelembagaan, fiskalnya termasuk tadi Lebak sudah menyiapkan FS dan DED. Dari sisi ketersediaan lahan dan penerimaan masyarakat sebetulnya sudah oke dibanding daerah lain yang sulit mencari lahan baru untuk TPST, dan ini sisi plus buat Lebak," ungkap Alen Ermanita, kepada wartawan, disela-sela kunjungan, Senin (22/7/2024)
Sementara itu, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan berharap, proyek pembangunan TPST ini dapat berjalan dengan lancar sehingga dapat terwujud manajemen pengelolaan sampah yang baik dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat.
"Semoga lahan ini bisa diwujudkan sebagai tempat pengelolaan sampah yang nantinya juga akan melibatkan masyarakat untuk diberdayakan. TPST ini akan dikelola dengan sistem RDF (Refuse Derived Fuel), nantinya sampah itu bisa diolah jadi sumber energi," jelasnya.
Lanjut Iwan, apabila seluruh proses penilaian dan perencanaan telah rampung, direncanakan proses pembangunan TPST akan dimulai tahun 2025.
"Kami harap rencana ini bisa terwujud dengan baik, sesuai harapan bersama," ucap Iwan.(*)
Sumber: