PPDB SMP Negeri 1 Rangkasbitung Disoal

PPDB SMP Negeri 1 Rangkasbitung Disoal

Gedung SMP Negeri 1 Rangkasbitung di Jalan Multatuli, Kelurahan MC Barat.-Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sejumlah masyarakat khususnya orang tua siswa yang  anaknya hendak masuk ke SMP Negeri 1 Rangkasbitung menuding proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak transparan dan bermasalah. Pasalnya, banyak siswa di sekitar atau yang dekat dengan sekolah yang mendaftar tidak lolos seleksi.

 

Ahmad, warga keluarga Muara Ciujung Barat (MC Barat), Kecamatan Rangkasbitung mempertanyakan proses PPDB yang dilakukan panitia SMPN 1 Rangkasbitung, karena, jika melihat dari sistem zonasi, rumahnya hanya berjalan kurang dari 500 meter dari SMPN 1 Rangkasbitung, bahkan kampung Muhara masih satu kelurahan dengan SMPN 1.

 

"Jarak rumah saya kurang lebih 500 meter saja dari SMPN 1 Rangkasbitung, dan hanya beda RW saja, tapi kenapa anak saya tidak diterima," kata Ahmad, kepada Tangerang Ekspres, Rabu (11/7/2024).

 

Menurut dia, proses PPDB di SMPN 1 Rangkasbitung bermasalah dan banyak titipan yang masuk, karena banyak siswa yang lolos, padahal jarak rumahnya lebih jauh dari rumah dia.

 

"Saya menduga ada permainan yang dilakukan panitia dengan kepala sekolah," paparnya.

 

Bahkan, ada sejumlah berkas pendaftaran siswa yang dinyatakan hilang ditangan panitia PPDB SMPN 1 Rangkasbitung.

 

"Kami minta Dinas Pendidikan mengevaluasi kepala SMPN 1 Rangkasbitung yang dinilai banyak bermain kotor dalam proses PPDB," ujarnya.

 

Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Bangbang SP sangat menyayang sekali penerimaan PPDB yang dinilai tidak transparan di SMPN 1 Rangkasbitung. Ia meminta pihak sekolah atau panitia seleksi harusnya bertanggung jawab sepenuhnya terhadap proses seleksi.

Termasuk berkas siswa yang daftar namun diketahui hilang, ini persoalan serius yang dievaluasi.

 

"Berarti pihak pansel tidak tanggung jawab, ini harus di evaluasi," ungkapnya.

 

Ditegaskan Bangbang, Kepala Sekolah harus bertanggung jawab selaku pemangku kebijakan disekolah, karena kekisruhan PPDB ini akibat kebijakan yang dia keluarkan.

 

"kalau tidak sanggup transparan Kepsek mundur aja, masih banyak yang mau jadi kepsek SMPN 1 Rangkasbitung," tuturnya.

 

Bangbang mengatakan, ketika masalah ini tidak bisa selesaikan oleh Dinas pendidikan maka, DPRD Lebak akan panggil untuk dilakukan RDP.

 

"kita akan panggil untuk RDP ketika dianggap perlu," paparnya.

 

Slamet Gustaman Kepala SMPN 1 Rangkasbitung dan Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Ibnu, saat dikonfirmasi enggan menjawab.(*)

 

Sumber: